**Borneonews - Denpasar, Bali**, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, menjelaskan bahwa operasi pengawasan keimigrasian yang diberi nama *Jagratara* merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.
Dalam rangka membuka operasi tersebut, Silmy melaksanakan apel pasukan di Pelabuhan Benoa, yang terletak di Denpasar, Bali, pada hari Rabu. Operasi ini melibatkan sebanyak 125 personel Imigrasi yang terdiri dari Penyidik PNS Imigrasi, petugas patroli, hingga petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Menurut Silmy, operasi *Jagratara* kali ini menandai penutup untuk tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun ini, pihaknya telah melaksanakan dua kali operasi pengawasan orang asing secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam penjelasannya, Silmy menyebutkan bahwa operasi ini merupakan kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan secara serentak oleh petugas imigrasi di bidang penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia.
Operasi ini muncul sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi akibat meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, khususnya di sektor pariwisata dan investasi. Silmy menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa semua pendatang mematuhi berbagai aturan imigrasi yang berlaku, dengan tujuan menghasilkan pelintas yang berkualitas.
Dalam persiapan untuk operasi *Jagratara*, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Pengawasan ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek stabilitas keamanan dan mitigasi risiko. Apabila petugas menemukan pelanggaran, mereka berwenang untuk langsung mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang ada.
Dalam apel pasukan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memberikan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru kepada kantor imigrasi di Bali. Penyerahan kendaraan ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan. Alokasi kendaraan patroli disesuaikan dengan konsentrasi keberadaan WNA di setiap wilayah. Dengan adanya tambahan fasilitas ini, respons Imigrasi terhadap dugaan pelanggaran akan lebih cepat dan efisien, serta jangkauan operasi dapat diperluas secara merata.
Silmy menekankan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi yang aman dan nyaman bagi para wisatawan serta investor asing yang mematuhi peraturan. Ia menambahkan bahwa pengawasan keimigrasian diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi potensi kejahatan lintas negara atau gangguan dari orang asing yang dapat mengacaukan ketertiban umum.
ANTARA
Imigrasi Luncurkan Operasi Jagratara untuk Awasi WNA di Bali
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







