JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengambil langkah untuk mendorong penerapan kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Pesantren Ramah Anak. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap insiden kekerasan yang menimpa seorang murid di MTs, yang berakhir tragis dengan kehilangan nyawa di Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menekankan pentingnya penerapan SRA dan Pesantren Ramah Anak yang efektif di lingkungan pendidikan. "Mengingat lokasi kejadian berada di satuan pendidikan, kami sangat berharap kebijakan SRA dan Pesantren Ramah Anak dapat dilaksanakan dengan baik," ungkap Nahar saat dihubungi di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa SRA dan Pesantren Ramah Anak seharusnya mengadopsi pendekatan pengasuhan yang berfokus pada pengembangan keterampilan sosial, emosional, serta perilaku positif anak. "Hindari juga penerapan hukuman fisik yang merupakan pendekatan tradisional selama ini digunakan," tambahnya. Nahar juga menyoroti bahwa para pendidik, wali santri, dan pengasuh harus memahami pentingnya memberikan bimbingan kepada anak agar mereka dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. "Pendidikan ini dapat dilakukan melalui penjelasan yang jelas mengenai aturan dan batasan yang diberikan secara konsisten. Selain itu, bantu anak untuk memahami konsekuensi dari tindakan mereka," tuturnya. Ia juga merekomendasikan penggunaan *reinforcement* positif, seperti pujian, penghargaan, dan bentuk apresiasi lainnya untuk memperkuat perilaku baik anak, sesuai dengan karakter dan kebutuhan masing-masing individu. Kejadian tragis yang terjadi sebelumnya melibatkan seorang siswa MTs berinisial K, yang berusia 13 tahun. Ia dilaporkan tewas setelah diduga terkena lemparan kayu yang memiliki paku di ujungnya, yang dilempar oleh seorang oknum guru pendamping di Ponggok pada Minggu, 15 September. Pelemparan ini diduga dipicu oleh kekecewaan dari sang guru karena korban tidak segera menunaikan Shalat dhuha. Setelah insiden tersebut, K segera dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan tidak sadarkan diri. Sayangnya, kehidupan korban tidak dapat terselamatkan. Saat ini, pihak Polres Blitar Kota masih aktif melakukan penyelidikan terkait kasus ini, untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. ANTARA