**Borneonews - Pamekasan**, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah mengidentifikasi adanya pelanggaran dalam praktik jual beli tembakau selama musim panen tahun ini. Penemuan ini berkaitan dengan pengambilan sampel tembakau yang melebihi batas yang ditentukan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pamekasan, Raihan Akbar, mengungkapkan bahwa pengambilan sampel tembakau oleh pabrikan seharusnya tidak lebih dari 1 kilogram. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura.
Namun, di lapangan, ditemukan beberapa pabrikan yang melanggar aturan ini dengan mengambil sampel lebih dari 1 kilogram. Akbar menyebutkan bahwa pabrikan yang melakukan pelanggaran itu terletak di Kecamatan Larangan. Terdapat tiga insiden yang dilaporkan, di mana jumlah pengambilan sampel masing-masing adalah 1,8 kilogram, 1,2 kilogram, dan 1,3 kilogram.
Sebagai bentuk tindakan, Disperindag telah mengeluarkan peringatan tertulis kepada pemilik pabrik yang terlibat. Mereka akan memproses pelanggaran ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pada musim panen tahun ini, sebanyak 50 pabrikan tembakau telah tercatat melakukan pembelian dari para petani, dan hanya satu di antaranya yang diketahui melakukan pelanggaran.
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Disperindag Pemkab Pamekasan, selama musim panen tembakau 2024, total tembakau yang berhasil diserap oleh pabrikan mencapai 26.496.200 kilogram. Rincian data mencakup 16.024.650 kilogram dari perusahaan nasional, 1.928.440 kilogram dari perusahaan lokal, dan 8.543.110 kilogram yang dibeli secara pribadi. Data ini diambil hingga 30 September 2024 melalui pemantauan yang dilakukan oleh tim dari Pemkab Pamekasan.
Selain itu, pada musim panen tembakau kali ini, Disperindag telah menugaskan sebanyak 20 orang pemantau untuk memastikan bahwa praktik pembelian tembakau berlangsung sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelanggaran serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
ANTARA
Temukan Pelanggaran Pengambilan Sampel Tembakau di Pamekasan
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







