BANDA ACEH –
**Borneonews - Nagan Raya, Aceh**, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya di Provinsi Aceh baru-baru ini dianugerahi penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta. Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras semua pihak di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Ia menekankan, pencapaian ini akan menjadi pemacu semangat bagi mereka untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, secara resmi menyerahkan penghargaan tersebut kepada Fitriany di Jakarta, pada hari Rabu, 2 Oktober 2024. Dalam keterangan yang disampaikan, Fitriany menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas SAKIP Award 2024 yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Lebih lanjut, Fitriany menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) untuk tahun 2024, Pemkab Nagan Raya berhasil mendapatkan predikat "B". Predikat ini menunjukkan bahwa pelaksanaan akuntabilitas kinerja di daerah tersebut telah baik, dan implementasi SAKIP di kalangan instansi pemerintah serta unit kerja utama sudah berjalan dengan baik. Fitriany juga menyatakan harapannya bahwa melalui evaluasi AKIP yang dilakukan oleh Kementerian PANRB, pemerintah daerah akan semakin mampu meningkatkan pelaksanaan SAKIP. Dengan demikian, kinerja instansi pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan berorientasi pada hasil yang diinginkan. Sebagai tambahan, sebanyak sepuluh kabupaten dan kota di Aceh berhasil meraih penghargaan SAKIP 2024. Selain Nagan Raya, kabupaten dan kota tersebut adalah Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, dan Kota Langsa. ANTARA