**Borneonews - Kabupaten Bekasi**, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai proses pemeriksaan terhadap belanja infrastruktur yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk tahun anggaran 2024. Proses ini diawali dengan pelaksanaan *entry meeting* untuk mengomunikasikan penugasan yang menjadi tanggung jawab BPK.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Cikarang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Widhi Hidayat, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap kegiatan ini akan lebih difokuskan pada kepatuhan dalam pengelolaan belanja infrastruktur. Pengawasan ini mencakup tidak hanya belanja konstruksi, tetapi semua aspek yang berkaitan dengan sarana dan prasarana.
Widhi menambahkan bahwa BPK akan melaksanakan tiga jenis pemeriksaan. Jenis pertama adalah pemeriksaan laporan keuangan yang menjadi kewajiban tahunan. Selain itu, terdapat pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang saat ini menjadi fokus utama terkait pengelolaan belanja infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah Pak Penjabat Bupati Bekasi menyerahkan laporan keuangan, dengan tujuan untuk memberikan opini terkait laporan tersebut.
Widhi juga merinci bahwa ada dua tahapan dalam proses pemeriksaan ini. Tahapan pertama adalah pemeriksaan pendahuluan yang akan berlangsung hingga 18 Oktober 2024. Sementara itu, pemeriksaan lebih mendetail akan dilakukan pada awal November hingga Desember 2024.
Di tahap pendahuluan ini, BPK akan menilai pengelolaan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam belanja infrastruktur serta menilai risiko yang mungkin muncul terkait pengelolaan ini. Penilaian tersebut akan membantu BPK dalam menentukan metodologi yang tepat untuk pemeriksaan di tahap berikutnya.
Sebagai tanggapan atas kedatangan BPK, Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan sambutan positif serta pernyataan kesiapan untuk menghadapi pemeriksaan ini. Menurutnya, semua kepala perangkat daerah telah hadir dalam *entry meeting* dan menunjukkan komitmen untuk memulai pemeriksaan belanja infrastruktur.
Dedy juga meminta BPK untuk memberikan bimbingan selama proses pemeriksaan, agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan hal-hal yang diperlukan. Ia menegaskan pentingnya proses ini sebagai upaya untuk perbaikan di masa mendatang.
Dia menutup pernyataannya dengan janji untuk menerapkan semua koreksi yang diperlukan demi peningkatan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun-tahun yang akan datang.
ANTARA
BPK Awasi Belanja Infrastruktur Pemkab Bekasi untuk 2024
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







