**Borneonews - Sukabumi**, Bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu lalu di Dusun Cisarua, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah menyebabkan kerusakan yang signifikan pada rumah-rumah dan tempat ibadah. Kejadian ini dipicu oleh hujan deras disertai dengan angin yang sangat kencang.
Daeng Sutisna, Manajer Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) di Kabandungan untuk mengumpulkan data tentang jumlah bangunan yang terkena dampak.
Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, sekitar belasan rumah serta satu masjid mengalami kerusakan akibat bencana ini. Sekitar 27 kepala keluarga (KK) dilaporkan terdampak, dengan perincian tiga KK di RT 04 RW 05, lima KK di RT 05/06, lima KK di RT 06/06, dan 14 KK di RT 07/06.
Bencana ini juga menyebabkan sepuluh jiwa harus mengungsi karena kerusakan yang parah pada tempat tinggal mereka. Daeng mencatat bahwa sebagian besar kerusakan pada rumah disebabkan oleh masalah atap. Saat ini, pihak P2BK Kabandungan masih mendata jumlah kerusakan yang terjadi.
Meskipun ada kerusakan yang meluas, pihaknya belum menerima laporan terkait korban jiwa atau luka-luka dari insiden ini. Tim petugas gabungan masih berada di lokasi untuk memberikan bantuan kepada para penyintas yang rumahnya mengalami kerusakan.
Peristiwa angin puting beliung tersebut terjadi setelah hujan mulai mereda, dan kemudian tiba-tiba disertai dengan angin kencang yang merusak sejumlah bangunan di Dusun Cisarua. Pihak berwenang berharap data yang lebih akurat mengenai dampak bencana segera dapat diperoleh untuk langkah penanganan yang lebih lanjut.
ANTARA
Angin Puting Beliung Rusak Rumah dan Masjid di Sukabumi
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







