JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia telah mengemukakan bahwa Sekolah Adiwiyata atau yang lebih dikenal sebagai Sekolah Hijau merupakan contoh yang ideal dalam penerapan prinsip keberlanjutan. Prinsip-prinsip tersebut diaplikasikan di sekolah-sekolah melalui pengelolaan limbah, konversi energi, serta pelestarian sumber daya alam. Nur Syarifah, selaku staf ahli Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam bidang regulasi, menyatakan bahwa program Sekolah Adiwiyata berfungsi sebagai pengingat pentingnya pengembangan pendidikan lingkungan hidup di semua jenjang pendidikan. Kementerian ini juga memberikan penghargaan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas perannya yang konsisten dalam menjalankan program Sekolah Adiwiyata sejak tahun 2006. Syarifah menambahkan bahwa Kurikulum Independen yang telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional memberikan kebebasan kepada sekolah-sekolah untuk mengembangkan materi pembelajaran yang berorientasi pada lingkungan. Kurikulum ini juga membuka peluang bagi para pemangku kepentingan untuk terlibat dalam proses pembelajaran. Lebih lanjut, Syarifah menjelaskan bahwa program Adiwiyata menjadi bagian integral dari komitmen pemerintah untuk menciptakan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kesadaran lingkungan serta tanggung jawab sosial. Kementerian ini juga telah menerbitkan buku panduan tentang pendidikan perubahan iklim, yang dapat diakses melalui situs web kementerian dan berfungsi sebagai referensi penting untuk memperkaya pembelajaran lingkungan di sekolah. Ia mengajak semua sekolah untuk memanfaatkan buku-buku tersebut agar dapat mengintegrasikan materi pembelajaran mengenai perubahan iklim ke dalam kurikulum. Dengan cara ini, diharapkan siswa dapat memahami dengan lebih baik tentang dampak dan risiko yang ditimbulkan oleh perubahan iklim serta menemukan cara untuk mengurangi dan mencari solusi atas tantangan yang muncul. Pada hari Rabu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 720 sekolah yang telah memenuhi kriteria dalam gerakan kesadaran lingkungan sekolah, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 53 Tahun 2019. Syarifah menekankan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya sekedar pengakuan atas keberhasilan sekolah-sekolah, tetapi juga sebagai simbol perjuangan bersama bangsa untuk menciptakan generasi yang peduli terhadap keberlanjutan planet kita. ANTARA