BOGOR –
**Borneonews - Kota Bogor**, Rapat kerja pertama antara DPRD Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan yang dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu mengalami pembatalan. Hal ini disebabkan oleh ketidakhadiran Direktur Utama dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, yang juga menjabat sebagai koordinator di Komisi II, menyatakan bahwa meskipun rapat dihadiri oleh Direktur Umum, Direktur Teknik, serta jajaran staf lainnya, kehadiran Direktur Utama adalah hal yang sangat penting. Tanpa kehadiran petinggi BUMD tersebut, komisi merasa tidak ada manfaat yang bisa diperoleh dari rapat tersebut. “Komisi II merasa sangat menyesal atas ketidakhadiran Direktur Utama di rapat kerja ini, sehingga kami memutuskan untuk membatalkan rapat,” ungkap Rusli. Kehadiran Direktur Utama dinilai sangat strategis dan krusial dalam rapat kerja semacam ini. Lebih jauh, Rusli menjelaskan bahwa dalam rapat kerja pertama yang dibatalkan, Komisi II telah merencanakan untuk membahas beberapa hal penting. Agenda tersebut mencakup evaluasi kinerja Perumda Tirta Pakuan, termasuk estimasi dividen, rencana bisnis, serta isu-isu strategis lain yang relevan dengan operasi perusahaan. “Menjelang akhir tahun 2024 dan dengan adanya susunan anggota DPRD Kota Bogor yang baru, evaluasi kinerja direksi merupakan prioritas kami. Kami berharap Perumda Tirta Pakuan sebagai mitra dapat lebih responsif terhadap isu ini,” tambahnya. Akibat dari ketidakhadiran Direktur Utama, Akhmad Saeful Bakhri, salah satu anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, menyatakan bahwa akan ada perubahan dalam sistem evaluasi yang diterapkan Komisi II terhadap kinerja BUMD di daerah tersebut. Dia berpendapat bahwa metode evaluasi yang selama ini digunakan dinilai tidak efektif karena kurang melibatkan Dewan Pengawas (Dewas). “Secara logis, kita tidak perlu melakukan rapat kerja dengan direksi jika Dewas telah melaksanakan tugasnya dengan benar. Sebaiknya, direksi melakukan rapat kerja dengan DPRD hanya setelah memenuhi rekomendasi dari Dewas,” tegas ASB. Ia menekankan pentingnya langkah ini untuk menghapus stigma bahwa BUMD berfungsi sebagai alat untuk kepentingan penguasa dan sumber pendanaan bagi mereka. “Sementara itu, modal berasal dari APBD yang juga mengandung unsur penyertaan modal,” ujarnya. Menurutnya, profesionalisme dalam pengelolaan BUMD perlu ditingkatkan demi kemajuan dan efisiensi operasionalnya. ANTARA