BANDA ACEH –
**Borneonews - Meulaboh**, Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat telah mengambil tindakan terhadap NN (40), seorang wanita yang merupakan istri pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Dia diduga terlibat dalam kasus penyiraman air cabai terhadap seorang santri, yang mengakibatkan korban merasa kepanasan. Menurut pernyataan Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, penangkapan terhadap NN dilakukan setelah seorang santri berinisial T melapor pada Selasa (1/10) malam mengenai dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Fachmi menjelaskan bahwa pelaku dijemput di kediamannya dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat. Penyelidikan ini merupakan respon terhadap laporan yang diterima, yang menyebutkan bahwa insiden penyiraman air cabai tersebut berlangsung pada hari Senin (30/9) lalu di pondok pesantren tempat korban bersekolah. Dampak dari tindakan tersebut sangat serius, di mana korban T merasakan sakit yang cukup parah dan kepanasan di beberapa bagian tubuhnya. Akibatnya, pihak keluarga terpaksa menjemputnya untuk mendapatkan perawatan dari neneknya. Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa santri yang menjadi korban dugaan kekerasan ini sebelumnya melakukan kesalahan, yang kemudian memicu terduga pelaku, NN, untuk mengambil tindakan dengan menyiram air cabai kepadanya. Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus ini untuk mendalami lebih lanjut mengenai kejadian yang menimpa santri tersebut. ANTARA