BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjungpinang, yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau, baru-baru ini telah melakukan pendampingan dalam ekspor perdana *Aromatic Flavor Mixture* dari Pulau Bintan dengan tujuan negara China. *Aromatic Flavor Mixture* ini merupakan sebuah cairan yang digunakan sebagai bahan pendukung dalam proses pembuatan *liquid* untuk rokok elektrik. Kepala KPPBC Tanjungpinang, Tri Hartana, dalam sebuah pernyataan menyebutkan bahwa pencapaian ekspor perdana ini menunjukkan peningkatan daya saing produk-produk industri di Pulau Bintan di pasar internasional. Tri juga mengungkapkan apresiasi kepada PT. Natural Essence Indonesia (PT NEI) yang telah sukses melakukan ekspor perdana ini. Ia berharap agar ekspor *Aromatic Flavor Mixture* ini dapat terus berkembang dan memberikan efek positif bagi perekonomian di wilayah Bintan dan sekitarnya. Lebih lanjut, Tri menekankan pentingnya fungsi *Industrial Assistance* yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Program ini menjadi salah satu faktor penunjang untuk memperlihatkan bahwa proses kepabeanan tidaklah rumit, dengan semua pelayanan yang diberikan dilakukan secara gratis dan tanpa biaya tambahan. Sementara itu, Tessy Irma Yanti selaku Vice General Manager PT NEI juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bea Cukai Tanjungpinang atas asistensi yang diberikan hingga ekspor perdana *Aromatic Flavor Mixture* ini dapat terwujud. Tessy menjelaskan bahwa total jumlah *Aromatic Flavor Mixture* yang diekspor mencapai 2,4 ton yang dikemas dalam 97 jerigen. Dari segi nilai pabean, ekspor ini mencapai USD 84.070, yang setara dengan sekitar Rp1,2 miliar. Penandaan ini menunjukkan potensi besar dari produk lokal yang dapat diterima di pasar internasional. ANTARA