**Borneonews - Sumenep**, Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil meraih penghargaan SAKIP Award 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas prestasi daerah dalam menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dengan predikat nilai BB.
Pelaksana Tugas Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan yang diraih ini merupakan hasil dari kerja keras yang dilakukan oleh semua pihak, yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah. Kami berharap penghargaan ini menjadi energi positif dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tuturnya dalam jumpa pers di Sumenep.
SAKIP Award 2024 diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2024. Acara ini merupakan salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mengukur sejauh mana keterpaduan antara layanan, pekerjaan, dan kinerja instansi pemerintah. Dengan menerima penghargaan ini, Dewi Khalifah menyerukan agar seluruh perangkat daerah memperhatikan berbagai tantangan dalam menerapkan prinsip SAKIP, seperti peningkatan tertib administrasi, pelaporan yang akurat, serta menjaga konsistensi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja yang akan berdampak positif bagi pembangunan Kabupaten Sumenep.
Lebih lanjut, Khalifah menekankan pentingnya keberadaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam tim SAKIP yang dibentuk di setiap perangkat daerah. Ia menyatakan bahwa proses SAKIP bukanlah sesuatu yang instan; proses ini memerlukan waktu dan ketekunan agar nilainya mampu mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Data menunjukkan bahwa nilai SAKIP Kabupaten Sumenep mengalami kenaikan signifikan di tahun 2024, yaitu mencapai 70,15, meningkat sebesar 1,54 poin dibandingkan dengan 2023 yang tercatat di angka 68,61. Dalam kesempatan tersebut, Dewi Khalifah menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan perencanaan program agar lebih tepat sasaran dan berkualitas. Hal ini bertujuan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan di berbagai sektor demi kemajuan daerah.
"Penghargaan SAKIP ini merupakan bentuk apresiasi bagi seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja keras untuk menyukseskan program pembangunan yang telah direncanakan," tambahnya.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, atau *SAKIP*, adalah suatu sistem yang mengintegrasikan berbagai aspek seperti perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja secara tertib. SAKIP yang diinisiasi oleh pemerintah dirancang untuk menyediakan beberapa manfaat, antara lain untuk memperbaiki kebijakan, mendorong inovasi di wilayah pemerintah daerah, serta mempermudah proses pemantauan dan pengendalian kinerja unit kerja.
Selain itu, penerapan SAKIP diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja setiap unit kerja di organisasi perangkat daerah (OPD). Produk akhir dari penerapan SAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (*LAKIP*), yang memberikan gambaran jelas mengenai kinerja yang telah dicapai oleh instansi pemerintah tersebut.
ANTARA
Pemerintah Sumenep Raih SAKIP Award 2024, Tingkatkan Kinerja Kualitas
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Menperin Yakin Produk UMKM Ramah Lingkungan RI Tembus Pasar Global
Komentar (0)
Memuat komentar…







