MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Tren pelonggaran kebijakan moneter yang terjadi saat ini merupakan refleksi dari stabilitas yang terjaga di sektor jasa keuangan. Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M Ismail Riyadi, dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Makassar. Menurut Riyadi, meskipun terdapat pelonggaran kebijakan moneter, sektor jasa keuangan menunjukkan kinerja yang stabil. Pasar keuangan pun melanjutkan penguatan, didorong oleh sentimen positif yang berkembang seiring dengan periode *cut cycle* yang diambil oleh bank sentral. Namun, ia juga mengingatkan bahwa prospek aktivitas perekonomian global sedang mengalami penurunan. Riyadi menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di berbagai negara besar menunjukkan tanda-tanda penurunan, fenomena yang dikenal sebagai *synchronized slowdown*, terlihat terutama di Amerika Serikat dan Tiongkok. Di sisi lain, tekanan pada perekonomian Eropa semakin mendalam, terindikasi dari penurunan proyeksi pertumbuhan dan lonjakan inflasi yang semakin terasa. Kondisi ini menyebabkan bank sentral di seluruh dunia mengambil langkah agresif untuk menurunkan suku bunga. Sebagai contoh, The Federal Reserve menurunkan *Fed Funds Rate* sebesar 50 basis poin, langkah yang mencerminkan tindakan serupa yang dilakukan selama krisis keuangan global pada tahun 2008 dan pandemi di tahun 2020. Kebijakan moneter yang bersifat akomodatif di tingkat global ini berimplikasi pada peningkatan likuiditas di pasar keuangan. Hal ini tercermin dari penguatan pasar keuangan sebagian besar negara yang sedang berkembang. Riyadi juga menambahkan bahwa saat ini terdapat aliran modal yang cukup besar menuju pasar keuangan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Di tingkat domestik, ia menilai bahwa kinerja perekonomian Indonesia masih relatif stabil meskipun tekanan dari penurunan ekonomi global mulai terasa. Hal tersebut terlihat dari inflasi yang dapat dijaga dengan baik, terutama saat inflasi pangan mulai terkendali. Selain itu, neraca perdagangan juga menunjukkan peningkatan surplus sejak bulan Juli 2024. Lebih lanjut, langkah Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen diharapkan dapat mendukung peningkatan likuiditas dalam perekonomian domestik dan memperkuat kapasitas Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat. ANTARA