YOGYAKARTA –
**Borneonews - Kulon Progo** Polres Kulon Progo yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta telah meningkatkan upaya sosialisasi untuk mencegah penipuan dan praktik judi *online* di kalangan masyarakat. Target dari penyuluhan ini mencakup beragam segmen, mulai dari remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan di berbagai komunitas. Upaya ini diharapkan dapat menanggulangi meningkatnya kasus penipuan dan judi *online*. "Kegiatan ini menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk remaja, ibu-ibu, serta tokoh masyarakat dari tingkat Rukun Tetangga hingga tingkat kabupaten," jelas Noviartuti di Wates pada hari Rabu. Salah satu kegiatan penyuluhan yang berlangsung dilakukan kepada anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) di Balai Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur. Noviartuti menjelaskan bahwa tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait ancaman kejahatan siber, khususnya penipuan dan judi *online* yang terus berkembang. Data terbaru yang diperoleh dari bagian operasional Polres Kulon Progo mencatat adanya 23 laporan terkait kasus penipuan, baik yang terjadi secara *online* maupun *offline*, selama sembilan bulan terakhir, dari Januari hingga September 2024. "Dengan maraknya tindakan penipuan *online*, kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi dan tidak mudah terbuai oleh tawaran keuntungan yang terlalu besar di media daring," tegas Noviartuti. Pada tanggal 28 September 2024, Kanit Bintibsos Polres Kulon Progo, Ipda Zakaria, bersama Bripka Chrisnawati, memberikan arahan langsung kepada peserta penyuluhan. Zakaria menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian saat beraktivitas di dunia digital. "Kami mendesak masyarakat, khususnya anggota Linmas, agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan *online* dan perjudian daring yang sering kali menargetkan individu yang kurang paham perihal keamanan digital," ujarnya. Selain itu, peserta juga diberikan tips untuk mengenali berbagai modus penipuan yang sering terjadi. Anggota Linmas diharapkan dapat menjadi agen penyebaran informasi di lingkungan mereka, sehingga dapat berkontribusi dalam mengurangi jumlah korban penipuan di wilayah tersebut. "Kegiatan ini mendapat sambutan yang sangat positif dari para peserta, yang berharap penyuluhan serupa dapat terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menghadapi tantangan di era digital," tambahnya. Noviartuti menambahkan bahwa Polres Kulon Progo, bersama pemangku kepentingan lainnya, akan terus berkomitmen dalam memberantas praktik judi daring melalui penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat. "Dari penyuluhan yang dilaksanakan di beberapa lokasi, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam berbagai modus penipuan serta perjudian *online* yang semakin marak di era teknologi saat ini," pungkasnya. ANTARA