**Borneonews - Ambon**, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah meluncurkan program bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) untuk tahun anggaran 2024. Penyaluran dana ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan bagi 11 Parpol. Diharapkan dana ini dapat digunakan secara tepat sesuai dengan fungsinya, sehingga setiap penggunaan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik serta dilaksanakan secara transparan.
Dominggus menegaskan bahwa partai politik memiliki peran yang sangat penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Mereka berkontribusi signifikan dalam proses pengambilan keputusan dan penyusunan regulasi, yang turut melibatkan partisipasi dari Parpol.
"Partai politik memberikan sumbangsih yang tidak kecil terhadap dinamika perpolitikan di tingkat nasional serta kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, semakin penting bagi kita untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerja Parpol," ujarnya.
Lebih lanjut, Dominggus menjelaskan bahwa Parpol memiliki sejumlah fungsi strategis. Di antaranya termasuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, mengagregasi berbagai aspirasi, serta merumuskan kebijakan yang bersinergi dengan pemerintah daerah.
"Selain itu, Parpol juga berperan sebagai sarana partisipasi politik masyarakat dan sebagai alat untuk mengisi jabatan-jabatan politik yang kosong. Mereka memiliki kewenangan dalam memfasilitasi proses ini," tambahnya.
Dia berharap agar para pemimpin politik di Ambon dapat menciptakan hubungan yang harmonis dan sinergis dengan pemimpin yang terpilih di masa mendatang. Hal ini diharapkan dapat mendorong semua pihak untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Dominggus juga menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam proses kampanye pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung. Ia menegur potensi keterlibatan ASN, yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk ASN itu sendiri, yang mungkin tergoda dengan janji-janji dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
"Selama masa kampanye, kami meminta agar pasangan calon tidak melibatkan ASN. Hal ini penting untuk menjaga integritas mereka agar tidak terdorong oleh janji-janji yang diberikan. ASN sebaiknya tidak terjun dalam politik praktis karena risiko yang ditanggung akan berpotensi besar," pungkasnya.
ANTARA
Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







