**Borneonews - Badung, Bali**, Pemerintah Kabupaten Badung di Bali telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat komitmen terhadap budaya integritas melalui penandatanganan dan deklarasi terkait penanganan benturan kepentingan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk memenuhi indikator penilaian kabupaten/kota antikorupsi pada tahun 2024.
Dalam sebuah acara yang berlangsung di Mangupura, Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan komplementer atas berbagai langkah yang telah diambil sebelumnya guna menjaga dan memperkuat komitmen terhadap integritas. Ia menyatakan, budaya integritas yang diperkuat melalui pencegahan korupsi dan gratifikasi sangat penting untuk dilaksanakan.
Lebih jauh, Suiasa menyampaikan apresiasi terhadap Inspektorat Badung yang berperan aktif dalam membangun budaya integritas dengan pendekatan yang melibatkan lingkungan. Pendekatan ini tidak hanya difokuskan pada instansi pemerintah tetapi juga melibatkan keluarga, tempat kerja, dan masyarakat. Bahkan, sektor seni, budaya, dan olahraga turut dilibatkan dalam upaya ini.
Pendekatan yang kami lakukan bertujuan untuk membangun integritas dari berbagai sektor. Ini mencakup pencegahan korupsi, gratifikasi, serta penanganan benturan kepentingan, yang semuanya kembali pada integritas individu, ujarnya.
Untuk mencegah potensi konflik kepentingan, Suiasa menyoroti pentingnya introspeksi dan koreksi diri. Ia mengajak semua pihak untuk bercermin pada tiga pilar penting: etika, integritas, dan nilai-nilai pribadi.
Suiasa juga menekankan bahwa meski deklarasi ini adalah bentuk komitmen yang terukur dan tampak secara verbal, pelaksanaan dan tindakan nyata dari deklarasi tersebutlah yang paling vital. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa komitmen tersebut tidak hanya berhenti pada wacana.
Di sisi lain, Inspektur Badung, Luh Suryaniti, menambahkan bahwa terpilihnya Badung sebagai salah satu dari empat kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang menjadi contoh dalam pengelolaan antikorupsi untuk tahun 2024 menjadi salah satu alasan utama diadakannya deklarasi ini. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memenuhi indikator kabupaten antikorupsi dan menginventarisasi nilai-nilai integritas, terutama yang berhubungan dengan benturan kepentingan di lingkungan Pemkab Badung.
Siklus kegiatan ini adalah bagian dari penguatan komitmen dalam menangani benturan kepentingan, yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Badung telah ditunjuk oleh KPK RI sebagai calon kabupaten percontohan antikorupsi, yang diikutsertakan dalam berbagai kegiatan evaluasi dan bimbingan teknis. Menurut evaluasi terakhir di bulan Agustus 2024, Pemkab Badung masih membutuhkan kerja keras untuk memenuhi indikator kabupaten antikorupsi, di mana saat ini baru mencapai nilai 41 dari total 100.
Keadaan ini menunjukkan bahwa masih ada kekurangan dalam pemenuhan indikator yang harus kami perbaiki. Survei mengenai keteladanan kepemimpinan dan perilaku masyarakat terkait antikorupsi juga telah dilakukan untuk mendukung perbaikan ini, tutup Luh Suryaniti.
ANTARA
Pemerintah Badung Deklarasikan Komitmen Antikorupsi 2024
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Komentar (0)
Memuat komentar…






