**Borneonews - Jakarta**, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengungkapkan bahwa jumlah armada pesawat di Indonesia mulai mengalami pemulihan setelah sempat mengalami penurunan yang signifikan akibat pandemi *COVID-19*.
Dalam acara Evaluasi Publik yang membahas kinerja sektor transportasi umum dan hubungan pemerintahan Jokowi yang diadakan secara daring, Adita menekankan dampak besar yang ditimbulkan oleh pandemi terhadap industri penerbangan di tanah air, termasuk jumlah pesawat yang aktif beroperasi.
"Memang, jumlah armada telah menurun secara drastis, mencapai sekitar 40 persen dari kondisi sebelum pandemi *COVID-19*, namun kini situasinya berangsur membaik meskipun belum sepenuhnya pulih seperti sebelumnya, jelas Adita.
Sebelum pandemi melanda, armada pesawat di Indonesia tercatat sekitar 800 unit. Sayangnya, selama masa tersebut, angka tersebut mengalami penurunan drastis hingga mencapai 60 persen dari jumlah awal. Saat ini, kementerian mencatat bahwa jumlah armada pesawat yang beroperasi berada pada kisaran 450 hingga 500 unit. Meskipun jumlah ini masih jauh dari angka ideal sebelum terjadinya pandemi, pemulihan yang terjadi memberikan harapan bagi kebangkitan industri penerbangan nasional.
Adita menjelaskan bahwa isu terkait jumlah pesawat ini menjadi perhatian serius, terutama karena penurunan suplai pesawat yang terjadi pasca-pandemi disebabkan oleh situasi global yang belum sepenuhnya pulih. Masalah ini tidak hanya dirasakan di Indonesia tetapi juga di berbagai negara lain di seluruh dunia.
Ketidakseimbangan antara jumlah pesawat yang tersedia dan permintaan yang terus meningkat juga menjadi permasalahan utama. Saat ini, jumlah armada yang ada belum mampu memenuhi lonjakan permintaan, yang berimbas pada tingginya harga tiket penerbangan.
Jadi, ketidakseimbangan antara suplai dan *demand* sangat terasa, di mana *demand* yang sangat tinggi hanya dapat diakomodasi oleh armada pesawat yang terbatas, tambahnya.
Kementerian Perhubungan juga menyoroti pentingnya keberadaan lebih dari 800 armada pesawat untuk memenuhi berbagai permintaan perjalanan, terutama di daerah-daerah dengan potensi besar, termasuk wilayah pariwisata yang menjadi prioritas.
Walaupun demikian, Adita menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan tarif batas atas dan bawah untuk menjaga stabilitas harga tiket. Maskapai diberikan kebebasan untuk menetapkan tarif maksimal sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.
Ia memastikan bahwa pemerintah tetap akan memantau harga tiket agar tetap dalam koridor yang telah ditetapkan. Terlebih lagi, pada musim-musim tertentu, seperti saat periode mudik atau liburan Natal dan Tahun Baru, diperkirakan akan terjadi peningkatan permintaan untuk perjalanan udara. Kenaikan harga tiket pada masa-masa tersebut dianggap wajar, asalkan tetap dalam batasan yang sebelumnya ditentukan.
Namun demikian, pemerintah tetap waspada terhadap kemungkinan pelanggaran tarif yang dilakukan oleh maskapai penerbangan. Adita menekankan pentingnya penegakan aturan, apabila terdapat pelanggaran tarif yang melebihi batas yang sudah ditetapkan, maka pemerintah tidak segan-segan untuk menerapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Selama masih dalam koridor, pemerintah tentu tidak dapat mengambil tindakan. Namun, kami akan terus memantau dan jika terjadi pelanggaran, sanksi akan diberlakukan, tegas Adita.
ANTARA
Pemulihan Jumlah Pesawat di Indonesia, Tantangan dan Harapan Baru
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







