**Borneonews - Maros**, Pemerintah Kabupaten Maros beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat telah melaksanakan pengawalan yang ketat terhadap proses pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Komitmen ini dilakukan untuk menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan pemilihan yang berlangsung di wilayah yang dikenal dengan sebutan *Butta Salewangan*.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari, menegaskan pentingnya menjaga netralitas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pemerintahan yang berstatus perjanjian kerja (PPPK). Hal ini disampaikan Suhartina saat berkunjung ke Turikale. Ia menekankan bahwa setiap pegawai pemerintah wajib menjaga posisi netral selama periode pilkada, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Undang-undang ini secara jelas melarang ASN terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Suhartina menegaskan bahwa jika terdapat pelanggaran, akan ada sanksi yang diberikan dengan tegas. Sanksi dimulai dari tindakan administratif hingga kemungkinan pemberhentian dari jabatan. Ia menilai bahwa menjaga netralitas merupakan kewajiban bagi setiap ASN, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang mengatur disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lebih lanjut, Suhartina menyampaikan bahwa untuk memantau netralitas ASN dan PPPK, terutama saat masa kampanye pemilihan, pihaknya akan bekerja sama dengan Bawaslu setempat. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran di kalangan pegawai pemerintah.
Dalam penekanan terakhirnya, Suhartina menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi bagi ASN atau PPPK yang melanggar prinsip netralitas. "Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Kami meminta kepada ASN dan PPPK untuk tidak terlibat dalam politik praktis demi memastikan netralitas dalam pilkada ini," pungkasnya.
ANTARA
Pemkab Maros dan Bawaslu Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







