JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, telah terpilih untuk menduduki posisi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) periode 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, setelah berlangsungnya pemungutan suara dan penghitungan suara pada putaran kedua yang dihadiri oleh 143 anggota. Proses pemungutan suara putaran kedua dimulai pada malam hari, tepatnya Rabu, 2 Oktober. Hasilnya menunjukkan bahwa Abcandra mendapatkan 93 suara, sedangkan pesaingnya, Fadel Muhammad, memperoleh 50 suara. Dengan hasil tersebut, Abcandra Akbar dinyatakan sebagai yang terbaik dan resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MPR RI, sesuai penjelasan dari Tamsil Linrung saat memimpin Rapat Pleno Kelompok DPD di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis dini hari. Pada putaran pertama, Abcandra juga berhasil meraih 45 suara, lebih unggul dari Fadel Muhammad yang mengumpulkan 38 suara. Daud Yordan dari dapil Kalimantan Barat memperoleh 29 suara, diikuti oleh Agustin Teras Narang dari Kalimantan Tengah dengan 17 suara, Ahmad Nawardi dari Jawa Timur yang mendapatkan 13 suara, dan Maya Rumantir dari Sulawesi Utara dengan satu suara. Mengingat hasil tersebut, Tamsil Linrung memutuskan untuk melanjutkan ke putaran kedua hanya dengan dua kandidat, yaitu Abcandra dan Fadel Muhammad. Dalam kesempatan itu, Abcandra menyampaikan bahwa pencalonannya sebagai pimpinan MPR RI didasari oleh perhatian terhadap bonus demografi yang menjadi tantangan bagi Indonesia saat ini. Ia juga menekankan pentingnya MPR RI sebagai platform kolaborasi antar generasi. "Saya memohon kepada senior semua, jangan anggap saya sebagai pendatang baru. Mari kita bersama, saya ingin menjadi wadah untuk penguatan lembaga kita melalui MPR RI," ujarnya. Abcandra akan menggandeng Ahmad Muzani yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, yang telah disepakati sebagai Ketua MPR RI dalam Rapat Pimpinan Gabungan Sementara MPR RI yang berlangsung pada malam yang sama, 2 Oktober. Keduanya diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memberikan kontribusi signifikan bagi MPR RI dan masyarakat luas. ANTARA