**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui juru bicara Adita Irawati menyatakan dukungannya terhadap pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) untuk mendukung pengadaan transportasi umum, terutama di wilayah yang dikenal sebagai 3TP, yaitu tertertih, terdepan, terluar, dan perbatasan.
Dalam sebuah evaluasi publik mengenai kinerja sektor transportasi dan perhubungan di era pemerintahan Jokowi yang diadakan secara daring di Jakarta, Adita mengungkapkan bahwa jika DAK ditujukan khusus untuk sektor transportasi, maka hal itu akan mendapatkan dukungan penuh dari Kemenhub.
Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap usulan Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, yang menyarankan agar DAK dialokasikan untuk pengadaan transportasi umum di luar Jakarta. Adita mengakui bahwa saat ini transportasi tidak selalu menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Realitanya, pengalokasian anggaran untuk sektor transportasi kadang-kadang tidak terprioritaskan dalam APBD. Oleh karena itu, hal tersebut sering kali mengakibatkan program-program transportasi umum yang promo oleh pemerintah pusat tidak dapat berjalan secara berkelanjutan, terutama karena kurangnya dukungan dari anggaran daerah," ujarnya.
Kondisi tersebut jelas berdampak pada keberlangsungan program-program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di wilayah-wilayah terpencil. Hal ini mencerminkan bahwa dukungan dari daerah sangatlah penting untuk memastikan keberlangsungan program-program yang diusulkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, Adita menegaskan bahwa keputusan mengenai anggaran tidak hanya diambil oleh Kemenhub tetapi juga melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. "Penting untuk melibatkan berbagai sektor, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dalam pembicaraan mengenai alokasi anggaran," tambahnya.
Kemenhub mencatat bahwa Kementerian Dalam Negeri telah memberikan sejumlah ketentuan terkait anggaran, namun implementasi di lapangan masih memerlukan perbaikan. Kendala anggaran yang terbatas menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam mendukung program transportasi.
"Dalam pokoknya, kami sangat mendukung adanya DAK, terutama untuk memastikan bahwa transportasi dapat menjangkau hingga ke daerah tertinggal dan dinikmati oleh masyarakat dengan baik," ungkap Adita.
Di lain pihak, Djoko Setijowarno juga menekankan pentingnya pengalokasian DAK untuk transportasi umum di daerah. Dia menyoroti bahwa pemerintah pusat melalui DIPA Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan subsidi operasional untuk kereta api dan transportasi laut, namun DAK untuk transportasi umum masih belum tersedia.
Djoko berpendapat, dukungan dari Kementerian Keuangan untuk DAK angkutan umum sangat diperlukan agar daerah dapat lebih mudah dalam melakukan pengadaan sarana angkutan umum. Ia pun menekankan bahwa adanya DAK tidak menghilangkan tanggung jawab daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran dari APBD mereka.
Ia mendorong agar angkutan perintis diperbanyak, terutama di daerah terpencil dan pulau-pulau kecil yang kaya akan sumber daya mineral. "Area-area ini, termasuk angkutan pedesaan yang kini sudah sangat jarang, perlu mendapatkan perhatian yang lebih," kata Djoko.
ANTARA
Kemenhub Dukung DAK untuk Transportasi Umum di Daerah Terpencil
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







