BORNEONEWS, Puruk Cahu – Ada yang berbeda pada pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 71 di Kabupaten Murung Raya (Mura), atau tepatnya di halaman Kantor Bupati di Jalan Letjen Soeprapto Kota Puruk Cahu pada Rabu (17//8/2016) .Perbedaan tersebut merupakan sesuatu yang seharusnya dihindari karena akan menghilangkan  suasana hikmat saat pelaksanaaan Upacara Detik-detik Proklamasi.

Kesalahan pertama dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mura, Likon yang ketika selesai bertugas membacakan naskah proklamasi seharusnya langsung pergi dari mimbar kehormatan menuju kursi tamu. Namun hal itu tidak ia lakukan dan hanya berdiri dimimbar kehormatan tempatnya bertugas.

Sontak saja hal ini membuat pihak protokoler langsung pergi memberitahukan Wakil Ketua I agar bisa langsung pergi dan duduk di kursi undangan setelah berdiri kurang lebih lima menit di mimbar kehormatan tersebut

Saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut usai upacara, Wakil Ketua I DPRD Mura Likon mengakui kalau kejadia tersebut merupakan kesalahan fatal dan menganggap pelaksanan upacara pada pagi tersebut berbeda pada saat kegiatan gladi bersih.

“Pada saat gladi di hari Selasa (16/8) sore lalu pembaca naskah proklamis langsung pergi setelah ada pemberitahuan dari pembawa acara, akan tetapi pada saat paginya ada pemberitahuan konsepnya berubah,” ungkap Likon.

Di lain sisi, kesalahan juga dilakukan oleh salah satu dari tiga anggota Paskibra yang petugas menaiki bendera yang ketika memberi aba-aba bahwa bendera siap dikibarkan, tidak ada suara tegas yang terdengar, justu suara “aneh” yang mengakibatkan tawa dari tamu undangan.

Suara “aneh” itu seperti orang yang tersedak. Bahkan suara yang ditimbulkan oleh petugas tersebut terdengar jelas sebanyak tiga kali. Bahkan sampai ada yang tamu undangan yang kelepasan tertawa keras karena mendengar atau melihat kejadian tersebut.

Terlepas dari itu semua, upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI 71 tahun di halaman kantor bupati tersebut tetap sukses dilaksanakan hingga akhir acara. (SUPRI ADI/m)