JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dikenal dengan *Hakordia* perlu dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk menguatkan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memerangi korupsi. Saat memberikan keterangannya di Jakarta, ia mengungkapkan bahwa penguatan komitmen dalam pemberantasan korupsi adalah langkah penting untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Nawawi menjelaskan, saat ini Indonesia tengah mengalami tiga momentum besar yang dapat dimanfaatkan, yaitu pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru yang dinamakan Nusantara, serta upaya untuk menuju Indonesia Emas pada tahun 2045. Oleh karena itu, sinergi dan kerjasama antar komponen bangsa sangat diperlukan. Menyusul hal tersebut, peringatan *Hakordia* akan dilaksanakan setiap tanggal 9 Desember. Untuk tahun 2024, acara puncak *Hakordia* dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada tanggal 9 hingga 10 Desember, dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini diharapkan dapat menggugah semangat kolektif untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan dalam pemberantasan korupsi. Nawawi juga mengingatkan agar *Hakordia* bukanlah sekadar momen seremonial belaka. Kegiatan ini harus dimanfaatkan sebagai platform untuk menginformasikan kepada publik mengenai langkah-langkah pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum yang telah dilaksanakan oleh KPK serta para pemangku kepentingan lainnya dalam upaya antikorupsi. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif dan memperkuat gerakan antikorupsi di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 18 Tahun 2024, yang mengimbau seluruh kementerian, lembaga negara, BUMN, BUMD, serta pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan *Hakordia* 2024. Mereka diminta untuk menggelar program dan kegiatan terkait antikorupsi di lingkungan instansi masing-masing. “Saatnya kita merayakan *Hakordia* 2024 sebagai sebuah kampanye kolektif untuk mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air”, ujar Nawawi menutup keterangannya. Informasi lebih lanjut terkait dengan isi surat edaran, ruang lingkup pelaksanaan, penggunaan logo, serta detail lain tentang pelaksanaan *Hakordia* 2024 dapat ditemukan melalui laman resmi KPK di https://www.kpk.go.id/hakordia2024/. ANTARA