BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Pemerintah Kota Serang telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas (randis) bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada tahun 2025. Anggaran ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024. Kasubbag Rumah Tangga Sekretaris Daerah Kota Serang, Madroni, menjelaskan bahwa rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut sudah dipersiapkan jauh sebelum pelantikan. Pemkot Serang telah melakukan penyesuaian dalam jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif, yang dijadwalkan berlangsung pada awal 2025. Madroni juga menegaskan, "Kami sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, dan tahapan pelantikan paling cepat akan dilakukan pada bulan Januari 2025. Jika pengadaan dilakukan di tahun 2025, maka waktu yang tersedia akan sangat terbatas, sehingga ini harus dimasukkan dalam APBD perubahan 2024." Pihak Pemkot menargetkan bahwa kendaraan tersebut sudah dapat tersedia pada bulan Desember 2024. Jenis kendaraan yang akan disediakan adalah mobil Mitsubishi Pajero. Untuk Wali Kota, akan disediakan kendaraan berjenis 4×4, sementara untuk Wakil Wali Kota menggunakan jenis 4x2. Meskipun telah ditentukan, baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota memiliki hak untuk mengubah tipe kendaraan dinas yang disediakan jika mereka merasa tidak sesuai dengan keinginan masing-masing. Namun, mereka harus memastikan biaya penggantian tidak melebihi anggaran yang telah ditetapkan antara Rp600 juta hingga Rp700 juta, dengan kapasitas mesin maksimal 2.500 cc. ANTARA