MANOKWARI –
**Borneonews - Wasior**, DPRD Teluk Wondama, yang terletak di Papua Barat, telah menetapkan 13 agenda kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Penetapan ini berlangsung dalam periode empat bulan, mulai saat pengucapan sumpah/janji pada 19 September yang lalu hingga akhir bulan Desember 2024. Pada hari Kamis, Ketua Sementara DPRD Teluk Wondama, Sarah Silambi, mengungkapkan bahwa beragam agenda tersebut telah dibahas secara mendetail dalam rapat paripurna yang menjadi bagian dari masa sidang I tahun 2024 yang berlangsung pada Rabu, 2 Oktober. Sarah menegaskan, DPRD untuk periode 2024-2029 berkomitmen untuk menerapkan budaya kerja baru. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan tata cara persidangan yang sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan. Salah satu agenda yang akan dilakukan adalah orientasi yang bertujuan untuk mengenalkan tugas dan fungsi DPRD kepada para anggotanya. Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan lainnya dalam agenda kerja DPRD Teluk Wondama selama masa sidang I. Kegiatan ini meliputi bimbingan teknis yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas anggota DPRD, konsultasi dengan kepala daerah, serta rapat paripurna untuk penetapan alat kelengkapan dewan. Agenda juga mencakup pembahasan dan pengesahan tata tertib DPRD yang menjadi acuan kerja dewan ke depan. DPRD Teluk Wondama berencana menggelar rapat paripurna untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta menetapkan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD tahun 2025. Rapat ini akan diikuti dengan pembahasan dan penetapan APBD 2025 itu sendiri. Dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, Sarah menambahkan, DPRD bertekad untuk selalu menegakkan disiplin dan ketertiban. Ini mencakup baik dalam hal mengawal aspirasi masyarakat maupun dalam pengelolaan keuangan daerah. Berkaitan dengan hal tersebut, Penjabat Bupati Teluk Wondama, Derek Ampner, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyesuaikan jadwal kegiatan eksekutif agar dapat selaras dengan agenda kerja DPRD. Ampner juga menegaskan pentingnya KUA-PPAS serta APBD untuk tahun anggaran 2025. Dia menyatakan harapannya agar penyampaian materi serta pembahasan bersama DPRD dapat dilakukan tepat waktu. Tidak hanya itu, penggunaan anggaran juga diharapkan tepat sasaran agar dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan perekonomian daerah. "Dalam hal ini, untuk KUA-PPAS APBD 2025, kami sangat memperhatikan aspek ketepatan waktu serta efisiensi pengeluaran. Harapan kami, penyelenggaraan anggaran ini dapat mendukung peningkatan daya beli masyarakat, menekan inflasi, serta mendorong kemajuan bagi rakyat," ungkapnya. Sebagai informasi tambahan, DPRD Teluk Wondama untuk periode 2024-2029 terdiri dari 25 anggota. Dari jumlah ini, 20 anggota merupakan hasil pemilihan umum, sementara lima orang lainnya diangkat melalui mekanisme otonomi khusus (otsus). ANTARA