PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk atau SSMS bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation atau BOSF kembali menunjukkan komitmennya terhadap konservasi satwa liar dengan melepasliarkan dua individu orangutan di Pulau Badak Besar, Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Rabu, 2 Oktober 2024.

"Kedua orangutan ini telah menyelesaikan tahap rehabilitasi di Sekolah Hutan dan siap melanjutkan ke tahap pra-pelepasliaran," kata Best Management Practices atau BMP for Orangutan Conservation, BOSF, E Prasetyo.

Dengan bertambahnya dua individu orangutan ini, jumlah orangutan di Pulau Salat kini mencapai 42 individu. Proses pemindahan ini melibatkan satu orangutan jantan dan satu betina yang telah menjalani rehabilitasi panjang di Sekolah Hutan Nyaru Menteng. Mereka dinilai siap untuk menjalani tahap akhir rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Pulau Badak Besar, yang terletak di delta Sungai Kahayan, merupakan bagian dari Gugusan Pulau Salat yang dikelola bersama oleh SSMS dan BOSF. Wilayah ini memiliki luas lebih dari 2.000 hektar dan difungsikan sebagai kawasan konservasi orangutan. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR SSMS dalam melindungi keanekaragaman hayati.

Sementara itu, Chief Sustainability Officer, PT Sawit Sumbermas Sarana atau SSMS, Henky Satrio W menyatakan bahwa perlindungan terhadap orangutan adalah salah satu aspek penting dari kebijakan keberlanjutan perusahaan.

--page

"Kita memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap konservasi dan program-program yang berhubungan dengan lingkungan," kata Henky pada kesempatan yang sama.

Sinergi antara SSMS dan BOSF telah berhasil membantu ratusan orangutan sejak pertama kali Pulau Salat didirikan di tahun 2016.

"Total orangutan yang masuk ke Pulau Salat ini sudah ada 42 individu yang ada di program prapelepasliaran dan dari program prapelepasliaran ini yang sudah dilepaskan ke taman nasional ada 58 individu. Jadi ini sistemnya keluar masuk, kalau ada yang keluar, nanti ada lagi yang masuk baru," terang Henky.

Program konservasi ini juga menurutnya merupakan bagian dari Remediation and Compensation Plan atau RaCP yang dijalankan SSMS sebagai prasyarat untuk mendapatkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil atau RSPO.

"Sejak akhir 2023, seluruh operasional perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit SSMS telah tersertifikasi RSPO, menunjukkan komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan," bebernya.

Dengan langkah ini, SSMS berharap dapat terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melindungi orangutan dan lingkungan sekitarnya.

"Kami terus berusaha dan berharap kolaborasi dengan BOSF dalam melindungi orangutan dapat terus berlangsung dengan baik, sehingga keberadaan Perseroan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar," harapnya. (TESTI PRISCILLA/Y)