**Borneonews - Makassar**, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengingatkan bahwa alokasi belanja pegawai bagi pemerintah provinsi harus dibatasi maksimal 30 persen. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dalam penjelasannya yang disampaikan di Makassar, Jufri menekankan pentingnya mematuhi ketentuan tersebut. Dia mencatat bahwa saat ini, belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 masih berada di angka lebih dari 42 persen. Hal ini menciptakan tantangan bagi pengelolaan anggaran daerah.
Dia mengungkapkan bahwa kondisi ini dipengaruhi oleh penurunan belanja daerah yang diproyeksikan hanya mencapai lebih dari Rp9 triliun pada tahun 2025, berkurang dari sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Salah satu faktor yang memengaruhi tingginya belanja pegawai adalah banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diterima di lingkungan Pemprov Sulsel. Jufri menambahkan bahwa jumlah pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga honorer juga cukup signifikan.
Lebih jauh, Jufri memperingatkan bahwa jika belanja pegawai melebihi batas yang diizinkan, ini akan berdampak terhadap besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga tahun anggaran 2027. Hal ini berkenaan dengan masa berlaku Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Sebagai langkah untuk mematuhi ketentuan tersebut, disepakati bahwa belanja daerah harus dipertahankan pada angka maksimal 30 persen. Jufri menjelaskan, "Jika situasinya tetap di atas 30 persen, maka yang akan terpengaruh adalah pengurangan TPP."
Dalam diskusi tersebut, Jufri juga mengungkapkan strategi terkait penerimaan tenaga PPPK untuk tahun 2024. Ditekankan bahwa akan ada penekanan pada porsi penerimaan kategori paruh waktu yang lebih besar dibandingkan dengan tenaga penuh waktu, guna mengurangi beban anggaran secara keseluruhan.
ANTARA
Pembatasan Belanja Pegawai Pemprov Sulsel Maksimal 30 Persen
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







