BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Biro (Karo) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng, Suharno berharap penggunaan sistem aplikasi dapat mempermudah proses pengadaan barang dan jasa.
“Diharapkan mampu memudahkan penyelenggaraan pengadaan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, sehingga dapat mendukung terwujudnya good governance,” ungkap Suharno saat mewakili Sekda Kalteng dalam Bimtek SIRUP, E-Kontrak, dan Pencatatan Non Tender di Palangka Raya, baru baru ini.
Selain itu, lanjut dia, dengan penguatan sistem digital dalam pengadaan, juga berupaya untuk meminimalisir adanya potensi penyimpangan, serta meningkatkan pelayanan publikasi melalui mekanisme pengadaan yang baik.
Ia meyakini bimtek diperlukan untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan keterampilan praktis kepada seluruh peserta dalam menggunakan sistem tersebut.
Suharno berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan penuh semangat, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan di tempat kerja masing-masing dan memberikan manfaat bagi institusi serta masyarakat luas.
--page
Adapun Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) merupakan platform yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Indonesia.
SIRUP digunakan untuk mempublikasikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari instansi pemerintah, sehingga masyarakat, pelaku usaha, dan pihak-pihak terkait dapat mengakses informasi mengenai rencana pengadaan barang/jasa secara transparan.
Sistem ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pemerintah, mempermudah pelaku usaha mengetahui peluang tender, serta mendukung prinsip-prinsip pengadaan yang efektif dan efisien. (HERMAWAN DP/Y)









