JAKARTA –
**Borneonews - Washington**, Amerika Serikat baru-baru ini mengeluarkan kritik terhadap keputusan Israel yang menyatakan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, sebagai *persona non grata* dan melarangnya memasuki negara tersebut. Kebijakan ini diumumkan pada Rabu, 2 Oktober, dan dinilai oleh pihak AS sebagai langkah yang tidak menghasilkan solusi yang konstruktif. Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Matthew Miller, menyatakan, "Kami tidak menganggap langkah itu produktif dalam bentuk apa pun." Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap tindakan Israel yang dianggap merugikan upaya diplomasi internasional. Miller juga menegaskan bahwa Israel harus tetap berinteraksi dengan PBB, dan kebijakan semacam ini justru tidak akan memperbaiki citra negara tersebut di hadapan dunia internasional. Keputusan Israel untuk melarang Guterres mengikuti perkembangan situasi di wilayah Timur Tengah didasari oleh permintaan Guterres untuk segera melakukan de-eskalasi dalam konflik yang terjadi. Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, berusaha memberikan alasan di balik keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa Guterres tidak secara tegas mengutuk Iran atas peluncuran serangan rudal yang dilancarkan terhadap Israel sehari sebelumnya. Setelah insiden serangan tersebut, Guterres memberikan pernyataan, "Saya mengutuk perluasan konflik Timur Tengah dengan eskalasi yang terus berlanjut," dan mendesak agar segera dilakukan gencatan senjata untuk mengurangi ketegangan yang semakin meningkat. Peringatan ini menunjukkan pentingnya diplomasi dan penyelesaian damai dalam konteks konflik yang kompleks di kawasan tersebut. ANTARA