PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng merespon positif pelaksanaan bimtek Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) oleh Setda Kalteng.

Rizky menilai kegiatan yang dirangkai dengan Bitek E-Kontrak, dan Pencatatan Non Tender ini memiliki peran penting bagi Disbun Kalteng.

“Bimtek ini sangat penting diikuti terutama oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng,” kata Rizky dalam keterangannya, baru baru ini.

Mengingat pada kegiatan belanja APBD di SOPD, baik secara swakelola maupun penyediaan barang/jasa, diwajibkan untuk menggunakan dan memanfaatkan aplikasi SPSE.

Termasuk sistem pendukungnya seperti SIRUP, AMEL dan lain sebagainya, yang dikembangkan oleh LKPP secara penuh.

--page

”Selain itu, SOPD wajib melakukan input E-Kontrak untuk proses pengadaan menggunakan metode tender dan non tender, dan juga wajib melakukan pencatatan pada aplikasi SPSE untuk pengadaan non-tendering dan non-epurchasing,” ujar Rizky. (HERMAWAN DP/Y)