**Borneonews - Jakarta**, Calon Gubernur DKI Jakarta yang diusung dengan nomor urut 2, Dharma Pongrekun, memiliki total kekayaan yang terdaftar sebesar Rp10.905.745.000. Hal ini berdasarkan laporan yang dipublikasikan di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut informasi yang diperoleh dari Jakarta, Dharma melaporkan kekayaan yang dimilikinya kepada KPK pada tanggal 24 Agustus 2024. Dalam laporan tersebut, ia mencatat kepemilikan sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan. Terdapat lima aset yang terdaftar di daerah tersebut.
Salah satu aset tersebut adalah tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi yang diperoleh melalui hibah, dengan nilai tertera mencapai Rp3.598.000.000. Terdapat pula tanah seluas 180 meter persegi yang merupakan hasil usaha sendiri, dengan penilaian nilai sebesar Rp490.120.000. Selain itu, ada tanah seluas 495 meter persegi di Jakarta Selatan yang diperoleh dengan akta hibah dan memiliki nilai aset sebesar Rp3.790.225.000, serta satu lagi tanah dan bangunan seluas 91 meter persegi yang dinilai sebesar Rp1 miliar.
Dharma juga memiliki tiga kendaraan dengan total nilai mencapai Rp569.500.000. Kendaraan ini terdiri dari sebuah sepeda motor yang bernilai Rp9.500.000, serta dua unit mobil, yaitu Toyota Avanza yang senilai Rp160 juta dan Toyota Fortuner dengan nilai Rp400 juta. Selanjutnya, ia mencatat kas dan setara kas yang berjumlah Rp56 juta.
Sementara itu, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut 2, Raden Kun Wardana Abyoto, tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp9.723.014.776, yang juga diumumkan lewat LHKPN KPK. Kun Wardana melaporkan kekayaannya kepada KPK pada tanggal 8 September 2024.
Dalam laporannya, Kun Wardana memiliki koleksi aset tanah dan bangunan yang mencakup tanah dan bangunan seluas 191 meter persegi di Jakarta Selatan, diperoleh melalui warisan, dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar. Selain itu, terdapat pula aset serupa di Jakarta Selatan yang juga berstatus warisan, dengan harga mencapai Rp3,6 miliar.
Di Bogor, Kun Wardana memiliki beberapa aset tanah dan bangunan lainnya, antara lain 45 meter persegi yang berstatus warisan dan dinilai Rp1 miliar. Ada pula tanah dan bangunan seluas 118 meter persegi yang juga berupa warisan dengan harga senilai Rp1,3 miliar. Terlepas dari itu, Kun tidak memiliki kendaraan atau harta bergerak lainnya, ia melaporkan memiliki kas atau setara kas sejumlah Rp23.014.776.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung dalam pemilihan umum daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang dijadwalkan pada hari Selasa, 27 November 2024. Ketiga pasangan tersebut terdiri dari Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dengan nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari jalur independen di nomor urut 2, serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) yang mengisi nomor urut 3.
ANTARA
Kekayaan Dharma Pongrekun dan Raden Kun Wardana di Pilkada DKI
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Timnas Indonesia U15 Telan Kekalahan 0-3 dari Wales
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Komentar (0)
Memuat komentar…







