JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, mengungkapkan pentingnya tata kelola pertanahan yang efisien sebagai salah satu pilar dalam mendukung pembangunan bangsa. Menurutnya, pemangku kepentingan harus selalu hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi masalah penyerobotan tanah yang sering kali dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menteri Yudhoyono menegaskan bahwa ketika pemerintah mampu memberikan perlindungan serta pembelaan terhadap rakyat, maka masyarakat akan memiliki apresiasi yang tinggi terhadap institusi negara. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang adil dan merata,” ungkapnya dalam suatu kesempatan di Jakarta. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang merupakan langkah strategis untuk menyamakan pemahaman mengenai regulasi yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang. Sertifikasi ini diharapkan dapat melengkapi pengetahuan para hakim mengenai substansi hukum yang berhubungan dengan isu-isu pertanahan. Dikatakan oleh Yudhoyono, terdapat sejumlah perbedaan dalam hal pemahaman dan definisi terkait isu pertanahan, termasuk pengertian mengenai tanah milik negara. “Ada beberapa regulasi yang masih tumpang tindih. Dengan program sertifikasi ini, diharapkan kita bisa lebih kompak dan solid dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tuturnya. Sebanyak 80 hakim dari berbagai peradilan, termasuk peradilan umum dan peradilan tata usaha negara, berpartisipasi dalam program sertifikasi ini. Prosesnya dilakukan melalui metode *blended learning*, yang mencakup pembelajaran mandiri dan tatap muka, total dengan durasi 109 jam pelajaran. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar para hakim dapat memberikan putusan yang lebih tepat dan adil dalam menangani berbagai kasus sengketa dan konflik pertanahan yang dialami oleh masyarakat. Yudhoyono berharap agar proses pembelajaran yang dijalani dapat diimplementasikan secara efektif dan relevan dalam pekerjaan mereka. “Dengan adanya metodologi *blended learning*, silabus, dan kurikulum yang dirancang secara tepat, kami berharap program ini tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga aplikatif dan relevan dengan berbagai isu yang dihadapi, baik yang spesifik maupun yang memiliki sifat universal,” jelasnya. Kegiatan sertifikasi ini dilakukan berkat kerjasama yang solid antara ATR/BPN dan Mahkamah Agung (MA), menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pertanahan di Indonesia. ANTARA