**Borneonews - Makassar**, Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Yarham Yasmin akhirnya memenuhi panggilan dari tim penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (*Gakkumdu*) di Sulawesi Selatan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan foto viral dirinya bersama dengan dua ASN lainnya. Dalam foto tersebut, mereka terlihat berpose dan mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.
Usai menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan pada hari Rabu, Yarham mengungkapkan bahwa ia dengan kooperatif menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. Ia menjelaskan, "Hari ini saya hadir memenuhi undangan dari Bawaslu, dan saya telah memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang terjadi."
Saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan, Yarham menyebutkan bahwa mayoritas pertanyaan berhubungan dengan foto yang tersebar luas di media sosial, di mana ia terlihat menunjukkan dua jari sambil memegang brosur dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel nomor urut dua, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
Meski demikian, Yarham menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dimaksudkan sebagai dukungan atau kampanye. Ia menjelaskan bahwa saat itu ada dua orang yang datang untuk mengurus pajak, dan kebetulan juga merupakan simpatisan pasangan calon tersebut. "Itu bukan bentuk dukungan. Saya paham bahwa saya adalah ASN. Pada saat itu, mereka datang untuk mengurus pajak, tetapi satu dari mereka membawa bahan kampanye," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya melarang simpatisan tersebut untuk membagikan materi kampanye tersebut di area publik. "Saya memberi tahu mereka bahwa tidak boleh membawa dan membagikan bahan tersebut di sini, karena ini adalah fasilitas publik dan milik pemerintah," ujarnya.
Terkait dengan pose menunjukkan dua jari dalam foto yang diambil, yarham mengatakan bahwa itu adalah permintaan dari simpatisan yang ingin cepat selesai prosesnya. Ia menjelaskan, "Dia meminta foto untuk mempercepat proses. Kejadian itu berlangsung pada hari Jumat, tanggal 27 September. Kebetulan saya baru saja selesai salat Jumat."
Ketika ditanya mengenai pemahaman tentang siapa simpatisan tersebut yang bisa masuk ke ruangannya, Yarham menegaskan kembali bahwa ia tidak mengenal mereka. "Saya tidak mengenal mereka. Orang tersebut adalah wajib pajak yang datang untuk konsultasi mengenai pajak, dan pada saat itu adalah hari terakhir pembebasan denda pajak," paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa foto diambil dengan cepat, setelah membahas perihal pajak. "Ketimbang dia membagikannya kepada orang lain, lebih baik kami ambil foto bersama. Kartu kampanyenya pun sudah kami ambil," katanya.
Saat ditanya lebih jauh mengenai apakah benar ia tidak mengenal orang tersebut tetapi bisa masuk ke ruangannya, Yarham kembali menegaskan bahwa karena yang bersangkutan adalah wajib pajak, ia tidak bisa melarangnya. Ia juga mengungkapkan rasa tidak percaya bahwa foto-foto tersebut bisa beredar di luar, karena lokasi pengambilan foto adalah ruang kerjanya.
Soal potensi langkah hukum yang mungkin dihadapi jika kasus ini berlanjut, Yarham menyatakan bahwa ia memahami peraturan terkait netralitas ASN. "Saya paham," ujar Yarham singkat.
Yarham juga mengemukakan rencananya untuk mengklaim haknya terkait viralnya foto tersebut. Ia berencana untuk mencari tahu lebih lanjut dan menyerahkan data dukungannya untuk memberikan klarifikasi. "Ini adalah hak saya. Saya merasa menjadi korban dalam situasi ini. Saya tidak memiliki masalah kriminal yang serius. Bukan terkait korupsi, tetapi ini telah menyita waktu dan menjadi beban bagi keluarga saya," ungkapnya.
Ia pun menyampaikan bahwa ia sudah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Ketiganya, termasuk saya, adalah ASN. Jika ada yang memberitakan bahwa kami adalah tim sukses, itu tidaklah benar," imbuhnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemanggilan ini melibatkan tiga ASN, di mana salah satunya adalah Yarham Yasmin yang bekerja di Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispend) Pemprov Sulsel Wilayah Makassar atau Samsat Makassar I, bersama dua ASN lainnya, yaitu Zulkhairil dan Asri.
ANTARA
ASN Memenuhi Panggilan Gakkumdu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Menperin Yakin Produk UMKM Ramah Lingkungan RI Tembus Pasar Global
Komentar (0)
Memuat komentar…







