**Borneonews - Makassar** Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melaporkan total penerimaan pajak sebesar Rp13,2 triliun hingga bulan September 2024.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, menjelaskan di Makassar bahwa pencapaian ini merupakan 63,68 persen dari target penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp20,7 triliun untuk tahun 2024.
Dari analisis berdasarkan jenis pajak, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) tercatat sebesar Rp7,46 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp12,12 triliun. Dengan demikian, pencapaian ini mencapai 61,54 persen dan menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 11,89 persen.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat angka realisasi sebesar Rp5,36 triliun. Angka tersebut dihasilkan dari total target sebesar Rp8,09 triliun, yang berarti mencapai 66,19 persen namun mengalami pertumbuhan negatif sebesar -3,38 persen.
Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga membukukan realisasi sebesar Rp218,9 miliar dari target Rp222,8 miliar, sehingga komposisi pencapaian mencapai 98,23 persen dengan pertumbuhan positif sebesar 33,29 persen. Sementara itu, penerimaan pajak lainnya tercatat mencapai Rp170,5 miliar dari total target Rp301,1 miliar, yang setara dengan 56,65 persen, tetapi juga mengalami penurunan pertumbuhan sebesar -18,55 persen.
Heri Kuswanto mengungkapkan bahwa pertumbuhan negatif pada penerimaan PPN disebabkan oleh perlambatan kegiatan ekonomi di sektor konstruksi dan pertambangan, serta penurunan harga beberapa komoditas, seperti nikel. Penurunan pada pajak lainnya juga disebabkan oleh turunnya bunga dari penagihan PPh dan PPN.
Melihat dari sektor, kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra pada September 2024 didominasi oleh sektor administrasi pemerintahan yang memberikan kontribusi sekitar 23,24 persen. Sektor perdagangan menyusul dengan kontribusi sebesar 23,11 persen, diikuti sektor pertambangan 12,36 persen, industri pengolahan 9,37 persen, serta jasa keuangan dan asuransi yang mencapai 9,07 persen.
Heri juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak. Kanwil DJP Sulselbartra terus berkomitmen untuk mengajak masyarakat lebih sadar akan fungsi dan tanggung jawab pajak, yang merupakan kewajiban bersama bagi seluruh elemen masyarakat.
ANTARA
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







