BORNEONEWS, Palangka Raya - Dampakpelarangan membakar meskipun terbatas, padahal sekadar membuka lahan untuk bercocok tanam, mendapat perhatian khusus dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Sebab beberapa daerah terutama yang masih memiliki penduduk yang berdiam di pedalaman atau pinggir hutan sudah mengeluh karena ketahanan pangan mereka semakin terbatas.

Menurut Sugianto, pelarangan tidak disusul solusi konkret akan menyusahkan warga, terlebih mereka didera keterbatasan akses, baik ekonomi maupun infrastruktur lainnya yang mendukung. Karena itu ia menagih pemerintah pusat yang tahun lalu menghapus aturan pelarangan membakar lahan namun tidak dibarengi solusi bagi warga.

“Banyak kepentingan di Kalteng, khususnya ekonomi masyarakat pedalaman dan sekitar hutan yang selama ini menggantungkan dari bercocok tanam. Mereka kan makan dari itu. Tetapi selama ini pusat tahunya melarang tapi tidak beri jalan keluar. Yang paling bagus kan bisa cari solusinya,” ungkap Sugianto, usai upacara HUT ke-71 RI di Sanaman Mantikei, Rabu (17/8/2016).

Masih adanya kelemahan dalam pengendaian kebakaran lahan, menurut sosok gubernur muda ini, karena sarana prasarana pemadaman yang tidak sampai ke sumber api. Sebab secara komitmen, pihak pemerintah provinsi sudah tak kurang dalam memberikan perhatian. Apalagi ada instruksi presiden untuk menekankan kepada Komandan Korem (Danrem) sebagai ketua Satgas dan Kapolda selaku penegak hukum.

“Mereka tidak main-main ini. Tapi kita minta keseriusan dari pusat mengenai bagaimana pendanaan. Sekarang kan sudah dibentuk langsung tim tindak di lapangan, itu untuk pemadaman api langsung yang dikomandani Danrem. Ada titik api, langsung dipadamkan. Termasuk juga gubernur, bupati, walikota, harus menekankan itu,” katanya.

“Kita sudah berupaya maksimal, Jangan kita cuma banyak bicara menggugat pemerintah tetapi harus melihat kenyataannya. Ada kewajiban daerah, tapi juga sebagian besar ada kewajiban pemerintah pusat untuk beri perhatian,” tandas dia.

Sementara berbicara kebakaran lahan yang sudah mulai terjadi di wilayah bagian barat, Sugianto menandaskan saat ini pihaknya serius menegakkan aturan. Terutama sikap tegas bagi pembakar yang dilakukan koorporasi (perusahaan). Dia tak segan mencabut izin usaha.

“Kalau korporasi, kita minta diselesaikan dan ditindak kalau terbukti secara hukum. Gubernur siap cabut izinnya. Kemarin sudah ada perusahaan Korindo, tapi itu enam bulan lalu. Nah, kita minta itu tetap berjalan,” pungkasnya. (ROZIKIN/m)