MANADO –
**Borneonews - Manado**, Kementerian Agama Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di Provinsi Sulawesi Utara melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kaidipan memiliki komitmen yang kuat untuk mendidik remaja mengenai bahaya pernikahan dini. Hal ini dilakukan dengan mengadakan penyuluhan langsung di sekolah-sekolah. Mei Kosegeran, Penyuluh Agama Islam dari Kemenag Bolmut, menjelaskan bahwa kasus pernikahan dini masih cukup tinggi. Oleh karena itu, penyuluh agama terus aktif melakukan sosialisasi di berbagai sekolah tingkat menengah dan atas. Menurutnya, dampak dari pernikahan dini sangat mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat, khususnya generasi muda yang terperangkap dalam masalah ini. Sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan keagamaan, Kementerian Agama berkomitmen untuk melindungi generasi muda. Tujuannya adalah untuk menyediakan masa depan yang lebih baik bagi mereka yang akan menjadi tonggak negara pada tahun 2045. KUA Kecamatan Kaidipan menjadi salah satu lembaga yang intensif melaksanakan program penyuluhan dan sosialisasi di berbagai sekolah menengah atas di wilayah Kaidipan. Dalam setiap sesi penyuluhan, penyuluh agama memberikan wawasan tentang bahaya yang dihadapi akibat pernikahan dini serta pentingnya perencanaan masa depan. Mengacu pada data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pernikahan dini dikategorikan sebagai bencana nasional yang melanggar hak-hak dasar anak. Pernikahan dini dapat memiliki berbagai dampak negatif yang mencakup kesehatan, psikologi, dan kondisi mental. Selain itu, pernikahan dini juga meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena pasangan belum siap menghadapi tantangan emosional dan finansial. Fenomena ini juga berpotensi menyebabkan masalah kesehatan, salah satunya adalah stunting, karena semakin muda usia ibu saat melahirkan, semakin besar risiko kelahiran bayi yang mengalami stunting. Di samping itu, pernikahan dini sering kali mengakibatkan hilangnya masa remaja dan mengganggu pendidikan, yang berdampak pada kesulitan untuk mencapai jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Setiap sesi penyuluhan memberikan kesempatan kepada siswa untuk berdiskusi dan bertanya mengenai isu-isu seputar pernikahan dini. Dengan cara ini, diharapkan mereka dapat lebih memahami konsekuensi dari keputusan untuk menikah di usia muda. Banyak di antara mereka yang belum menyadari dampak buruk dari pernikahan dini, sehingga program ini diharapkan dapat membuka wawasan pelajar dalam merencanakan masa depan mereka dengan lebih baik. Tim KUA telah mengunjungi semua sekolah, dan terakhir kali, penyuluhan diadakan di SMP 13 Bolmut yang terletak di Desa Inomunga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendidik generasi muda tentang pentingnya memahami konsekuensi pernikahan dini. ANTARA