**Borneonews - Biak Numfor**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menetapkan batas maksimal dana kampanye untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024, sebesar Rp52 miliar.
Ketua KPU Biak Numfor, Joey Nicolas Lawalata, menyatakan bahwa ketetapan ini sudah disosialisasikan kepada partai politik pengusung dan calon kepala daerah yang terlibat, serta pihak terkait lainnya. Hal ini diharapkan dapat diketahui dan dipatuhi oleh semua pihak.
Joey juga menambahkan bahwa hingga saat ini, ketiga pasangan calon telah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU. Dia menekankan pentingnya taat pada peraturan yang ada, di mana dana kampanye yang dikeluarkan oleh calon akan diaudit setelah periode kampanye berakhir.
"Setiap penerimaan dan pengeluaran dana kampanye harus dilaporkan secara lengkap dalam laporan dana kampanye, dengan disertakan bukti yang sah," jelasnya. KPU Biak, lanjutnya, akan selalu berpegang teguh pada perundang-undangan yang berlaku terkait penyelenggaraan pilkada serentak pada tahun 2024.
KPU juga meminta tim kampanye serta para pasangan calon bupati dan wakil bupati di Biak Numfor untuk mematuhi ketentuan mengenai laporan penggunaan dana kampanye awal.
Tiga pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada ini terdiri dari:
1. Nomor urut 1, calon Bupati Markus Oktovianus Mansnembra bersama calon Wabup Jimmy Carter Rumbarar Kapissa, diusung oleh Golkar, Gerindra, PKB, dan Demokrat.
2. Nomor urut 2, calon Bupati Herry Ario Naap dan calon Wabup Kerry Yarangga, diusung oleh koalisi PDIP, PSI, PPP, dan Hanura.
3. Nomor urut 3, calon Bupati Zaint Benhur Mansnandifu dan calon Wabup Yohan Anthon Kho, diusung oleh Nasdem, PAN, PKS, serta Partai Garuda.
Hingga saat ini, aktivitas kampanye ketiga pasangan calon masih berlangsung dengan semarak, di mana mereka melaksanakan kampanye tatap muka sesuai dengan zona kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU Biak Numfor.
ANTARA
KPU Biak Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye Pilkada Rp52 Miliar
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







