JAKARTA –
**Borneonews - Ambon**, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan kepada pemerintah daerah di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera menyelesaikan pendataan warga yang berhak menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK). “Segera lakukan pendataan agar kami dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan masyarakat yang membutuhkan dapat segera menerima bantuan. Kami harap hal ini dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2024,” jelas Mensos Saifullah Yusuf saat menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat yang memerlukan di Kota Ambon, Maluku, pada hari Kamis. Menurut informasi yang dikumpulkan, pemerintah telah menetapkan kuota sebanyak 9,7 juta jiwa untuk peserta PBI-JK di seluruh wilayah di Indonesia. Namun, jumlah peserta ini belum memenuhi target yang ditetapkan, karena beberapa daerah masih belum melaporkan data masyarakat yang perlu mendapatkan akses sebagai peserta PBI-JK secara lengkap. Kementerian Sosial mencatat beberapa daerah yang perlu segera mengirimkan data, seperti Pemerintah Kota Ambon yang wajib melaporkan sebanyak 22.296 jiwa dan Pemerintah Provinsi Maluku yang harus mengirimkan data untuk 267.631 jiwa, dari total kuota sebesar 866.329 jiwa. “Setelah SK tersebut diterbitkan, dokumen akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan, sehingga masyarakat di daerah dapat merasakan manfaatnya. Apabila mereka sakit, biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah,” tambahnya. Walaupun pendataan ini harus diselesaikan dengan cepat, Mensos menekankan pentingnya pemda memastikan bahwa data yang dikumpulkan telah diverifikasi dan akurat, serta hanya mencakup mereka yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin. “Peserta yang terdaftar tetap wajib membayar iuran. Bagi yang mampu membayar secara mandiri tidak akan menjadi beban pemerintah, sementara mereka yang tidak mampu akan ditanggung oleh negara,” ujar Mensos. Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari pendataan ini adalah untuk memastikan bahwa jaminan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di setiap daerah dengan optimal. ANTARA