JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepala Departemen Ilmu Politik dari Universitas Padjadjaran, Caroline Paskarina, menyatakan bahwa terpilihnya Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Ketua MPR RI untuk periode 2024–2029 merupakan bukti bahwa pemerintahan yang baru saja terpilih berkomitmen untuk menjaga sistem demokrasi di Indonesia. Menurut Caroline, posisi Ketua MPR RI memiliki peranan yang sangat vital dalam menunjukkan keseriusan pemerintah yang baru pascPemilu untuk mempertahankan konstitusi dan memajukan praktik demokrasi. Penunjukan Ahmad Muzani mencerminkan adanya konsolidasi kekuatan politik yang menuju koalisi besar dalam struktur pemerintahan. Hal ini sangat penting mengingat Ahmad Muzani berafiliasi dengan partai yang memiliki calon presiden terpilih serta dikenal sebagai loyalis Prabowo Subianto. Dengan demikian, penetapan Muzani sebagai Ketua MPR diharapkan dapat memperkuat legitimasi presiden, mengingat MPR memiliki tanggung jawab dalam melantik presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024. Selain itu, MPR juga bertugas untuk meratifikasi usulan dari DPR yang berkaitan dengan pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden yang sedang menjabat, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Caroline menambahkan bahwa MPR akan melantik wakil presiden menjadi presiden dalam situasi darurat, seperti ketika presiden mangkat, berhenti, atau tidak mampu menjalankan tugas. Lebih jauh, MPR memiliki wewenang untuk memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan oleh presiden, dalam kasus terjadinya kekosongan jabatan. Selain itu, MPR berhak memilih presiden dan wakil presiden jika keduanya tidak bisa melanjutkan tugas mereka karena berbagai alasan, selama masa perjabatannya. Dalam konteks ini, MPR juga bertanggung jawab untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang sangat strategis untuk mendukung kepresidenan yang akan datang. Caroline menekankan bahwa adanya penguatan kewenangan MPR dalam ranah konstitusi sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik, yang mengalami ketidakpercayaan (*distrust*) selama satu tahun terakhir, terutama menjelang dan setelah Pemilu 2024, akibat berbagai manuver politik yang dinilai melemahkan konstitusi. Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna MPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, Ahmad Muzani disetujui sebagai Ketua MPR RI untuk periode 2024–2029. Ia akan menggantikan Bambang Soesatyo yang menjabat selama periode 2019–2024. Selain itu, sidang tersebut juga menyetujui delapan pimpinan MPR RI lainnya untuk dilantik. Sebelumnya, pada periode 2019–2024, Muzani menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. Ketua Sementara MPR RI Guntur Sasono menanyakan kepada peserta sidang apakah hasil rapat gabungan mengenai pimpinan MPR periode 2024–2029 serta penetapan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR untuk periode yang sama dapat disetujui. Pertanyaan tersebut dijawab dengan suara bulat setuju dari semua peserta sidang. ANTARA