**Borneonews - Mataram**, Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat mengungkapkan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya di kawasan Sweta kini menarik perhatian investor. Mereka berencana untuk menjadikan lokasi ini sebagai pusat pengolahan sampah plastik menjadi biji plastik.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Vidi Partisan Yuris Gamanjaya, menyatakan bahwa investor yang berminat berasal dari Jakarta. Mereka melihat potensi TPST Sandubaya sebagai lokasi strategis yang sudah dilengkapi dengan fasilitas hanggar, sehingga hanya perlu menambah mesin pengolah.
Minat investor ini muncul saat mereka melakukan kunjungan ke TPST modern Sandubaya, yang merupakan lokasi baru untuk pengolahan sampah, menggantikan TPST Sandubaya yang lama. Dengan beroperasinya fasilitas baru tersebut, TPST Sandubaya di Sweta tidak lagi berfungsi, sehingga investor berencana mengalihfungsikan tempat ini untuk pembuatan biji plastik.
Vidi mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan proposal dari investor kepada pimpinan dan akan melakukan kajian mengenai dampak positif serta keuntungan yang bakal diperoleh oleh Kota Mataram dari kerjasama ini.
Meskipun pengolahan sampah di TPST Sandubaya sudah dialihkan ke fasilitas yang lebih modern, status TPST Sandubaya tidak sepenuhnya ditutup. Tempat ini tetap akan berfungsi sebagai cadangan, alternatif, atau lokasi transit. Hal ini penting untuk menampung sampah yang mungkin meningkat volumenya saat kegiatan besar berlangsung. Sampah-sampah tersebut akan disimpan sebelum dibawa ke TPST modern atau tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain itu, TPST Sandubaya juga bertindak sebagai penampungan sementara jika terjadi penutupan TPA Kebon Kongok karena alasan tertentu. Namun, setelah TPST Kebon Talo di Ampenan selesai dibangun pada tahun 2025, diharapkan masalah pengelolaan sampah akan tertangani lebih baik di lokasi baru tersebut.
TPST Kebon Talo direncanakan memiliki kapasitas untuk menampung hingga 120 ton sampah, sehingga peluang bagi investor di TPST Sandubaya bisa saja diakomodasi dalam pengaturan tersebut.
Kerjasama dengan investor ini akan memberikan keuntungan lain bagi Pemerintah Kota Mataram, di mana mereka dapat menerima retribusi sewa lahan dan pembagian keuntungan lainnya. Selama proses perizinan dari pemerintah baik pusat maupun daerah berjalan lancar, pembukaan pabrik biji plastik di lokasi tersebut diyakini akan terealisasi tanpa mengganggu aktivitas setempat.
Melalui langkah ini, sampah plastik yang dihasilkan di Kota Mataram diharapkan dapat langsung dimanfaatkan oleh investor untuk diolah menjadi biji plastik. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup, volume sampah di enam kecamatan di Kota Mataram mencapai 240 ton per hari dengan komposisi terdiri dari 60 persen sampah organik, 30 persen sampah plastik, dan sisanya merupakan limbah kayu, popok sekali pakai, kaca, dan lainnya.
Di Kecamatan Cakranegara dan Sandubaya, terjadi peningkatan signifikan dalam volume sampah plastik yang mencapai 28 ton per hari dari total 46 ton, di mana hanya 18 ton yang merupakan sampah organik. Hal ini disebabkan oleh kedua kecamatan tersebut yang merupakan pusat jasa dan perdagangan, sehingga menghasilkan lebih banyak sampah plastik.
ANTARA
Investor Jakarta Lirik TPST Sandubaya Jadi Pusat Pengolahan Plastik
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Komentar (0)
Memuat komentar…







