**Borneonews - Buol**, Pemerintah Kabupaten Buol, yang terletak di Sulawesi Tengah, mengambil langkah penting dalam memastikan kesejahteraan petugas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini mencakup pendaftaran seluruh petugas, termasuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), ke dalam program *BPJS Ketenagakerjaan*.
Langkah perlindungan jaminan sosial bagi petugas pilkada ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, dan lembaga *BPJS Ketenagakerjaan* di Kabupaten Buol. Melalui kerja sama tersebut, harapannya adalah dapat memberikan perlindungan yang memadai khususnya bagi tenaga honorer dan pegawai non-ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memberikan jaminan sosial yang komprehensif bagi para penyelenggara pemilu. Dia menjelaskan, "Inisiatif ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran Pilkada 2024, sekaligus merupakan tonggak penting dalam melindungi kesejahteraan para pekerja di sektor publik."
Meskipun terdapat beberapa tantangan administratif yang harus dihadapi, pihak pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk perlindungan jaminan sosial tersebut. Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 yang mewajibkan seluruh pekerja penerima upah di Kabupaten Buol untuk terdaftar sebagai peserta *BPJS Ketenagakerjaan*, hal ini menunjukkan komitmen pemda dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja.
Dadang menambahkan pentingnya perlindungan ini, dengan menyatakan bahwa petugas pemilu akan mendapat jaminan terhadap risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua. Perlindungan ini, menurutnya, sangat vital karena dapat memberikan ketenangan dan rasa aman bagi para petugas saat menjalankan tugas mereka.
Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan ini tidak hanya berpengaruh pada individu, tetapi juga sangat penting untuk keluarga mereka. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, keluarga pekerja akan menerima santunan yang dapat meringankan beban ekonomi yang mereka hadapi.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, dan *BPJS Ketenagakerjaan* ini merupakan contoh konkret dari sinergi antar-lembaga dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat. Dadang berharap dengan adanya komitmen bersama, seluruh pekerja di Kabupaten Buol dapat terlindungi dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Lebih jauh, ia berharap agar inisiatif kerja sama ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Sulawesi Tengah. "Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Buol yang lebih baik dengan memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat," tuturnya.
ANTARA
Pemerintah Kabupaten Buol Daftarkan Penyelenggara Pilkada dalam BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Komentar (0)
Memuat komentar…







