JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa dengan melaksanakan beragam strategi. Langkah-langkah ini mencakup proses seleksi yang ketat terhadap calon perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya serta pengembangan perusahaan pasca momen pencatatan *listing*. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa lembaganya secara konsisten melakukan evaluasi yang mendalam terhadap perusahaan-perusahaan baik yang akan maupun sudah terdaftar. Evaluasi ini dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku dan memperhatikan Standard Operating Procedures (SOP) internal. Nyoman menegaskan bahwa terdapat berbagai tingkatan *approval* yang harus dilalui di lingkungan BEI sebelum suatu persetujuan dikeluarkan. Oleh karena itu, BEI tidak akan memberikan persetujuan prinsip kepada perusahaan yang tidak memenuhi kriteria formal maupun substansi yang telah ditetapkan. Dalam tahapan awal evaluasi, Nyoman menjelaskan bahwa BEI melakukan serangkaian langkah, dimulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan hingga penelaahan profil serta reputasi anggota direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham perusahaan. Hal ini juga mencakup presentasi mini yang bertujuan untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai perusahaan serta menilai kemampuan anggota direksi dan dewan komisaris. Lebih lanjut, Nyoman menambahkan bahwa proses ini kini telah terdigitalisasi. BEI memanfaatkan teknologi melalui Sistem e-Registration yang terintegrasi dengan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggunaan sistem ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya duplikasi dokumen serta mempercepat proses pencatatan efek bagi calon perusahaan. Dalam konteks penawaran umum saham perdana, BEI kini juga memanfaatkan sistem e-IPO, yang merupakan platform daring berbasis web. Sistem ini mudah diakses oleh para investor, memberikan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam proses *book building* dan *offering*, sehingga mampu mendorong pembentukan harga yang lebih objektif. Selain itu, sistem ini turut meningkatkan jumlah investor, baik ritel maupun institusi, yang terlibat. Dengan adanya sistem e-IPO, Nyoman menggarisbawahi bahwa investor kini memiliki akses yang lebih luas untuk terlibat dalam distribusi saham, yang turut memperkuat transparansi selama proses pen nabídn. Akses yang disediakan memungkinkan investor menjangkau informasi dari mana saja dan kapan saja, yang pada gilirannya meningkatkan objektivitas dalam pembentukan harga saham. Setelah perusahaan terdaftar di bursa, BEI aktif melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas perusahaan-perusahaan tersebut. Salah satunya adalah menyelenggarakan pelatihan terkait kewajiban dan peraturan bursa, serta pelatihan sistem pelaporan bagi perusahaan baru. BEI juga bekerja sama dengan *underwriter* untuk memantau pelaksanaan rencana yang disampaikan saat permohonan pencatatan berlangsung. Nyoman menyatakan bahwa *underwriter* yang terlibat dalam proses penawaran umum diwajibkan untuk menyusun laporan riset ekuitas terkait perusahaan tersebut selama satu tahun pasca pencatatan di bursa. Ini adalah salah satu upaya untuk memastikan bahwa perusahaan yang terdaftar terus berada dalam pengawasan yang ketat serta dapat memberikan informasi yang transparan kepada para investor. BEI terus mengembangkan regulasi yang ada agar tetap relevan dengan keadaan dan dinamika terkini di pasar modal. Para investor juga dapat mengakses publikasi Laporan Riset Ekuitas yang disusun oleh *underwriter* untuk efek saham yang baru dicatat, melalui laman https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/laporan-riset-ekuitas/. Informasi mengenai kinerja perusahaan setelah *Initial Public Offering* (IPO) juga tersedia di https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/kinerja-saham-tercatat-baru/, yang bertujuan untuk meningkatkan peran aktif pelaku pasar modal dalam memperkuat tanggung jawab terhadap investasi, terutama dari pihak investor. ANTARA