BANDUNG –
**Borneonews - Garut**, Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menekankan bahwa proses seleksi untuk perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut akan berlangsung tanpa adanya celah untuk praktik curang. Barnas menjelaskan bahwa sistem yang digunakan kini sepenuhnya berbasis digital. Dengan demikian, tidak ada individu yang dapat memastikan bahwa mereka akan diterima atau tidak dalam proses tersebut. "Kita sekali lagi ya, itu sudah sistem digital, sehingga tidak ada lagi orang yang bisa menjamin bahwa dia itu bisa diterima atau tidak," ungkapnya saat memberikan penjelasan di Garut pada hari Kamis. Menurutnya, saat ini, pelaksanaan perekrutan CPNS dan PPPK telah dibuka untuk memenuhi kebutuhan pegawai di daerah tersebut. Selama proses seleksi ini, Barnas memastikan bahwa semuanya berlangsung secara transparan. Ia berpendapat bahwa tidak ada pihak yang dapat memberikan jaminan, termasuk jabatan bupati, untuk meloloskan pelamar dalam tes CPNS maupun PPPK. "Saya selaku bupati tidak bisa menentukan si ini harus masuk, enggak bisa, karena sudah digital, itu transparan," tegasnya. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengaku bisa menjamin kelulusan dalam tes CPNS, karena itu merupakan praktik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Barnas menegaskan bahwa tawaran dari pihak-pihak tersebut hanyalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. "Jadi, jangan percaya kepada orang-orang yang tidak jelas itu, siapapun, enggak ada, sekarang dia sudah tes, itu sudah ada nilainya," jelasnya. Esensi dari proses ini adalah untuk memastikan bahwa perekrutan pegawai berlangsung dengan baik dan menghasilkan individu-individu yang berkualitas, sesuai dengan kualifikasi akademis mereka guna memberikan pelayanan publik yang optimal. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Garut telah membentuk tim pengawas khusus yang bertugas memastikan setiap tahap dari proses seleksi dilaksanakan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku, tanpa kecurangan. "Sudah ada tim pengawasannya, sudah dibentuk timnya agar berjalan lancar, jadi enggak ada lagi perkeliruan-perkeliruan, atau hal-hal yang tidak baik untuk penerimaan ASN maupun PPPK," kata Barnas menambahkan. Kabupaten Garut sendiri mendapatkan kuota untuk perekrutan CPNS tahun anggaran 2024 sebanyak 200 orang, sementara kuota untuk PPPK mencapai 1.600 orang. Saat ini, tercatat 3.781 pelamar CPNS yang telah lolos administrasi dan kini menunggu pelaksanaan tahapan tes, sedangkan jumlah tenaga honorer atau kontrak yang terdaftar mencapai sekitar 8 ribu orang. ANTARA