JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Utara**, Seorang pria berinisial RFM telah meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Kampung Bunderan, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada malam hari Rabu, 2 Oktober. Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut merupakan pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas, sesuai dengan pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu bermula saat saksi bersama temannya yang berinisial W mengendarai sepeda motor untuk menemui seseorang yang dikenal sebagai Y alias A di daerah Tegal Alur. Setelah bertemu, Y meminjam sepeda motor milik saksi, namun kemudian melarikan diri dengan menyerahkan motor tersebut kepada teman-teman saksi. Usai kejadian tersebut, saksi pulang ke rumah dan meminta bantuan kepada pamannya, RFM, yang merupakan korban pembacokan, dan juga kepada teman-teman dan kenalan lainnya untuk mencari Y. Dalam pencarian, saksi beserta enam temannya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Kampung Bunderan. Setibanya di lokasi, lima dari mereka masuk ke dalam perkampungan sementara yang lainnya tetap berada di jalan raya. Lima orang tersebut meliputi saksi, RFM, UM, W, dan O. Setelah melakukan penyisiran di area tersebut, mereka berhasil menemukan Y dan langsung menyerangnya. Ketika Y menyadari situasi tersebut, ia melarikan diri dan memanggil teman-temannya. Pada saat bersamaan, kelompok yang berkumpul membawa senjata tajam. Kelompok saksi pun dikejar oleh kelompok Y yang berteriak "Maling Maling!", dan kondisi ini berujung pada penyerangan terhadap mereka. Akibat dari perkelahian tersebut, RFM mengalami luka terbuka di bagian kepala dan beberapa luka lainnya di tubuhnya. Korban kemudian dibawa oleh petugas menggunakan ambulans dari RW 01 Kamal ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menerima laporan mengenai insiden ini, Tim Resmob Polsektro Penjaringan segera meluncur ke tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap saksi yang dikenal sebagai B. Saksi B menjelaskan bahwa di lokasi keributan terdapat seorang pria tergeletak dengan tubuh berlumuran darah yang kemudian dibawa ke RSUD Cengkareng. Selanjutnya, Tim Resmob menuju RSUD Cengkareng untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Di Unit Gawat Darurat (UGD), terdapat dua korban, yaitu saksi korban berinisial A dan RFM yang telah meninggal dunia. Pihak kepolisian telah mengamankan seorang pelaku yang berinisial Y untuk dilakukan interogasi lebih lanjut, serta melakukan pengecekan rekaman *CCTV* di lokasi kejadian. Jenazah RFM juga telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. ANTARA