JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Sidang Paripurna Pelantikan MPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Kamis, telah mengambil keputusan penting dengan menyetujui pembentukan tiga badan baru dalam struktur organisasi MPR. Pembentukan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Tata Tertib MPR RI. Adapun ketiga badan yang disetujui untuk dibentuk adalah Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI. Dalam sidang tersebut, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengajukan pertanyaan kepada peserta sidang mengenai persetujuan pembentukan badan-badan tersebut. Mendapatkan tanggapan positif dari hadirin yang hadir, Muzani menyatakan bahwa mereka setuju dengan pembentukan ini. Selanjutnya, Muzani menambahkan bahwa berbagai hal yang menyangkut jumlah anggota, komposisi, sehingga rincian tugas dan tata kerja masing-masing badan baru tersebut akan dibahas dalam Rapat Gabungan yang melibatkan Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, serta Kelompok DPD RI. "Penyelenggaraan pembentukan Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran akan dilakukan dalam waktu dekat," tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Sidang Paripurna tersebut juga telah menyetujui Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Ketua MPR RI untuk periode 2024–2029. Ia menggantikan Bambang Soesatyo yang menjabat sebagai Ketua MPR RI untuk periode sebelumnya, yaitu 2019–2024. Selain itu, dalam sidang paripurna ini juga terdapat persetujuan untuk delapan pimpinan MPR RI lainnya yang akan dilantik. Momen-momen ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam struktur kepemimpinan MPR dan memberikan harapan untuk penguatan fungsi serta tugas MPR ke depan. ANTARA