**Borneonews - Tabalong**, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung yang berlokasi di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp228,09 miliar. Jumlah ini berkontribusi pada total anggaran DAK non fisik sebesar Rp348,45 miliar, yang berarti penyaluran tersebut mencapai 65,46 persen dari total alokasi.
Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi, dalam keterangan resminya di Tabalong mengungkapkan bahwa dana tersebut disalurkan ke tiga kabupaten, yaitu Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Utara (HSU). Terkait dengan penyaluran ini, Sigid menjelaskan bahwa DAK non fisik mencakup beberapa aspek penting, termasuk dana Tunjangan Profesi Guru Aparatur Sipil Negara (TPG ASN) daerah, tambahan penghasilan bagi guru, serta Bantuan Operasional Sekolah (*BOS*) dan Bantuan Operasional Kesehatan (*BOK*).
Selain itu, DAK non fisik juga mencakup Bantuan Operasional Keluarga Berencana (*BOKB*), dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (*BOP PAUD*) dan Pendidikan Kesetaraan, serta dana untuk pelayanan perlindungan perempuan dan anak. Sigid juga menyebutkan dana untuk fasilitasi penanaman modal, ketahanan pangan, dan sektor pertanian.
"Penyaluran DAK non fisik merupakan bentuk komitmen dari pemerintah untuk mendukung pembangunan di daerah kami. Kami berupaya memantau dan memastikan bahwa dana tersebut disalurkan tepat waktu dan digunakan dengan benar," tutur Sigid.
Ia merinci alokasi DAK non fisik, dimana Kabupaten Tabalong memperoleh porsi terbesar, yakni sebesar Rp148,93 miliar, dengan penyaluran yang telah mencapai Rp101,36 miliar atau 68,06 persen. Untuk Kabupaten HSU, alokasi dana yang diterima adalah sebesar Rp112,19 miliar, dengan penyaluran mencapai Rp72,19 miliar atau 64,35 persen. Sementara itu, Kabupaten Balangan menerima alokasi sebesar Rp87,32 miliar, di mana jumlah dana yang telah disalurkan mencapai Rp54,53 miliar atau 62,45 persen.
Lebih lanjut, Sigid menyatakan bahwa alokasi terbesar dari DAK non fisik digunakan untuk TPG ASN Daerah, *BOS*, *BOK*, dan *BOKB*. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk segera melengkapi persyaratan penyaluran dan memastikan pemanfaatan dana ini sesuai dengan alokasinya.
Sigid juga mengajak semua pemangku kebijakan daerah untuk meningkatkan integritas dalam penggunaan dana publik. Ini sejalan dengan upaya KPPN Tanjung dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (*WBBM*), yang mana transparansi dan akuntabilitas merupakan dua elemen kunci dalam mencapai tujuan tersebut.
Di akhir pernyataannya, Sigid berharap kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan KPPN Tanjung dapat mempercepat proses penyaluran dan realisasi DAK non fisik. Hal ini penting agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari dana yang dialokasikan. KPPN Tanjung berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung pemerintah daerah dalam penggunaan dana secara efektif dan efisien, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pencapaian status *WBBM*.
ANTARA
KPPN Tanjung Salurkan DAK Non Fisik Rp228 Miliar untuk Tiga Kabupaten
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rumah Pribadi di Kuala Kapuas Jadi Tempat Berlindung 18 Kucing Terlantar
Pembangunan Jembatan Walter Condrad Kotim Ditarget Rampung Desember 2026
Sastra Tutur Dayak Terancam Terpinggirkan, Masyarakat Diajak Lestarikan Bahasa Daerah
Faridawaty Apresiasi Walikota Palangka Raya Terbuka soal Banpres Rp10 Miliar, Dorong Daerah Lain Transparan
Bupati Kotim Tinjau Pembangunan Rumah Anak Korban Perundungan
Pengepul Pertalet di Kapuas yang Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng beli BBM Subsidi dengan Harga Rp 470 per Jeriken
Komentar (0)
Memuat komentar…







