BANTEN –
**Borneonews - Kabupaten Tangerang**, Muhammad Amud dari Partai Golkar dan Kholid Ismail dari PDIP telah dilantik secara resmi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung di kantor DPRD setempat pada hari Kamis. Prosesi pelantikan tersebut dipimpin oleh Dr. Fahmiron, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, dan disaksikan oleh berbagai anggota DPRD serta perwakilan pemerintah daerah seperti Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, beserta sejumlah tamu undangan lainnya. Sebelum pelantikan ini, Muhammad Amud telah menjalankan tugasnya sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tangerang sejak dilantik sebagai anggota DPRD pada 23 Agustus 2024. Dalam sambutannya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar berharap pasca pelantikan Ketua DPRD baru, mereka dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Al Muktabar menekankan pentingnya menjaga sinergi antara semua pihak demi perkembangan daerah Banten, khususnya dalam hal fungsi legislatif yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran, serta pengawasan. Ia juga mengingatkan agar penyiapan anggaran untuk tahun 2025 dan agenda kerja perubahan anggaran 2024 dapat dilakukan dengan baik. Dengan demikian, rencana pembangunan jangka menengah untuk lima tahun ke depan bisa diimplementasikan dengan efektif. Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang baru, Muhammad Amud, menyatakan komitmennya untuk menjalin komunikasi yang kuat dengan semua pemangku kepentingan demi kemajuan daerah. Dia berharap, dengan kepemimpinan selama lima tahun ke depan, DPRD dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Muhammad Amud juga menyampaikan harapannya agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif dapat ditingkatkan, sehingga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah dapat tercapai dengan optimal. Dalam struktur organ DPRD Kabupaten Tangerang, kini terdapat delapan fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai PKS, dan Fraksi Partai PAN, serta empat komisi yang siap menjalankan fungsi masing-masing. ANTARA