**Borneonews - Manado**, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Sulawesi Utara telah berhasil menggagalkan upaya pengiriman unggas secara ilegal yang ditujukan untuk Provinsi Maluku Utara. Penahanan tersebut dilakukan melalui pos pelayanan di Pelabuhan Manado.
Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara, mengungkapkan bahwa sejumlah ayam yang direncanakan untuk dikapalkan secara ilegal telah berhasil ditangkap oleh petugas. Proses penangkapan berlangsung di area dermaga pelabuhan, di mana unggas tersebut hendak dibawa menggunakan KM Aksar Saputra 23 tanpa disertai dokumen karantina yang valid dari daerah asal.
Setelah penemuan tersebut, petugas karantina segera melaksanakan langkah pencegahan dengan menahan unggas yang sudah ditangkap dan mengamankannya di kantor pos pelayanan. Langkah penahanan ini ditempuh guna mencegah transportasi ayam yang tidak memenuhi ketentuan, mengingat bahwa unggas yang akan dikirim tidak dilengkapi dengan dokumen karantina yang menjamin kondisi kesehatan dan keamanan hewan tersebut untuk transportasi antar wilayah atau pulau.
Wayan Kertanegara juga menekankan bahwa pengiriman ayam tanpa pemeriksaan kesehatan dapat menimbulkan risiko yang signifikan, termasuk potensi penularan penyakit zoonosis yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Ia menyoroti salah satu risiko yang paling serius adalah penyebaran *avian influenza* atau flu burung, sehingga tindakan pencegahan yang tegas sangat diperlukan.
Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa Undang-Undang dan Peraturan Gubernur Maluku Utara No 17 Tahun 2007 mengharuskan agar ayam tidak dibawa masuk dari Manado ke Maluku Utara tanpa pemeriksaan yang sesuai, sebagai langkah preventif terhadap masuknya flu burung.
Setelah proses penahanan, pemilik ayam diberikan peringatan serta pemahaman mengenai aturan karantina yang diatur dalam UU 21 Tahun 2019. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa terkait pengiriman ayam secara ilegal di masa mendatang. Akhirnya, unggas yang ditangkap diserahkan kembali kepada pemilik setelah proses penandatanganan berita acara pemeriksaan selesai dilaksanakan.
ANTARA
Karantina Gagalkan Pengiriman Ilegal Ayam ke Maluku Utara
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







