BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, menetapkan prioritas bagi tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Kebijakan ini ditujukan kepada para tenaga kerja yang telah mengabdikan dirinya dalam waktu yang cukup lama. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha untuk memprioritaskan pendaftaran bagi tenaga honorer dan THL, dengan memperhatikan lama masa kerja mereka. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi di Tanjungpinang. Meskipun antusiasme tinggi untuk mengikuti seleksi, perlu dicatat bahwa formasi PPPK yang tersedia pada tahun ini hanya mencakup 25 persen dari total tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkot Tanjungpinang. Jumlah tenaga honorer diperkirakan mencapai 2.000 orang, sehingga hanya sebagian kecil yang akan mendapatkan kesempatan lolos. Pemkot Tanjungpinang sudah secara resmi membuka pendaftaran untuk seleksi PPPK dengan total 567 formasi, terbagi menjadi 496 untuk tenaga teknis, 53 untuk posisi guru, dan 18 untuk tenaga kesehatan. Pendaftaran ini berlangsung dalam periode pertama dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Zulhidayat menjelaskan bahwa jadwal pendaftaran telah disesuaikan dengan tahapan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah Kota hanya mengikuti ketentuan yang telah ditentukan. Jumlah formasi sebanyak 567 tersebut sudah disetujui oleh pemerintah pusat setelah adanya usulan dari pemkot. Pendaftaran untuk PPPK diadakan secara *online*, dapat diakses melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Masing-masing formasi PPPK juga memiliki kriteria pelamar yang khusus. Contohnya, untuk formasi teknis, dibutuhkan eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang terdaftar dalam database BKN dan yang aktif bertugas di instansi pemerintah setempat. Sedangkan untuk formasi guru, prioritas diberikan kepada peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus dalam seleksi sebelumnya. Ini juga mencakup guru eks THK-II yang terdaftar di database BKN dan aktif mengajar di Pemkot Tanjungpinang, serta guru non-ASN yang memenuhi kriteria serupa. Untuk formasi kesehatan, kriteria prioritas kelulusan diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan D-IV Bidan Pendidik dan telah lulus seleksi PPPK tahun 2023 di kategori bidan ahli. Selain itu, eks THK-II dan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat di database BKN juga diizinkan untuk mendaftar. Zulhidayat menegaskan bahwa semua informasi resmi terkait seleksi PPPK 2024 hanya dapat diperoleh melalui situs resmi seperti https://sscasn.bkn.go.id, serta laman resmi pemerintah daerah di Tanjungpinang. Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh tawaran atau pungutan dari oknum-oknum yang mengaku sebagai Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN. Peserta diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk lainnya. Pendaftaran dibuka secara gratis, sehingga masyarakat diminta untuk tidak melayani penawaran-penawaran yang menjanjikan kemudahan untuk diterima menjadi PPPK pada tahun 2024. ANTARA