JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Selatan**, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berkolaborasi dengan warung-warung lokal untuk melanjutkan Program *Semua Bisa Makan* (SBM) sebagai bagian dari inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali, mengungkapkan bahwa program yang telah ada sebelumnya ini akan diperkuat lagi di masa depan. "Program *Semua Bisa Makan* adalah inisiatif lama yang akan kita tingkatkan kembali untuk mencapai hasil yang lebih baik," jelasnya di Jakarta pada hari Kamis. Sayid juga menekankan bahwa setiap lurah di wilayah Jakarta Selatan diminta untuk mengidentifikasi tiga mitra warung makan. Masing-masing warung tersebut akan menerima 100 kupon untuk dibagikan kepada masyarakat selama jangka waktu dua bulan. "Selain itu, warung yang benar-benar membutuhkan akan mendapatkan bantuan modal tambahan sebesar Rp5 juta. Program ini sangat positif dan penting untuk dilaksanakan," imbuh Sayid. Saat ini, Baznas-Bazis Jakarta Selatan sedang dalam proses pendistribusian kupon yang telah direkomendasikan oleh pihak kelurahan. Program *Semua Bisa Makan* pertama kali diresmikan oleh Gubernur Anies Baswedan pada tahun 2021, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang kurang mampu di DKI Jakarta. Program ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi para pedagang yang terlibat sebagai mitra dalam SBM. Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta, Saat Suharto Amjad, juga menyuarakan harapannya agar program ini dapat berkembang lebih jauh. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam berbagi kupon kepada sesama. "Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin memulai usaha tetapi belum memiliki kemampuan, mereka bisa terlibat dalam Program Saudagar Tangguh," tuturnya. Bantuan yang diberikan dalam program ini dapat berupa uang tunai atau barang yang dibutuhkan, baik untuk usaha yang bersifat fisik maupun jasa. ANTARA