**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kini memberikan kesempatan kepada para akademisi untuk terlibat dalam diskusi terkait kebijakan yang berkaitan dengan hukum serta penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat dasar pembuatan kebijakan pemerintah dalam dua bidang tersebut.
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Moehammad Syafrial, menekankan pentingnya masukan dari akademisi dan mahasiswa. "Pemerintah memerlukan gagasan dari mereka untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Syafrial menambahkan bahwa sudut pandang akademis diperlukan untuk menggali lebih dalam permasalahan yang berkaitan dengan HAM. Agar hal ini terlaksana dengan baik, penting bagi para akademisi, baik mahasiswa maupun dosen, untuk memiliki ruang dalam menyampaikan pandangan mereka.
Beberapa universitas telah melakukan pertemuan dengan tim dari Kemenko Polhukam dengan tujuan untuk berbagi pandangan terkait isu-isu hukum dan kebijakan tertentu.
Pertemuan terbaru berlangsung pada hari Selasa, 1 Oktober, dimana perwakilan dari akademisi dan mahasiswa Magister Hukum Universitas Perguruan Tinggi Bangka (Pertiba) diundang ke kantor Kemenko Polhukam di Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, pihak Pertiba menyampaikan berbagai aspirasi dan gagasan mengenai kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan hukum dan HAM.
Syafrial berharap bahwa komunikasi yang terjalin antara Kemenko Polhukam dan komunitas akademisi dapat memberikan efek positif. "Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang hukum dan HAM melalui dialog langsung dengan pemangku kebijakan di pemerintahan. Harapannya, ilmu yang dimiliki oleh mahasiswa bisa lebih implementatif dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa," tutur Dr. Suhardi, Rektor Universitas Pertiba sekaligus pimpinan delegasi dalam siaran pers yang sama.
ANTARA
Kemenko Polhukam Ajak Akademisi Diskusi Kebijakan Hukum dan HAM
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Komentar (0)
Memuat komentar…







