BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menegaskan pentingnya penegasan tapal batas antar kecamatan dan kelurahan.
“Penegasan batas kecamatan dan kelurahan menjadi sangat krusial dalam kaitannya dengan pemekaran wilayah,” kata Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalteng, Maskur saat deseminasi penegasan batas di Hotel Best Western Palangka Raya, baru baru ini.
Maskur mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang menegaskan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sebagai langkah mewujudkan tertib administrasi khususnya kewilayahan, maka perlunya penegasan batas wilayah yang dibuktikan dengan titik koordinat pada peta dasar.
Ditegaskannya batas wilayah juga akan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah.
Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, kejelasan batas wilayah menjadi salah satu persyaratan utama dalam pembentukan kecamatan dan kelurahan. (HERMAWAN DP/H)









